
Elmadani.id | Bengkulu Selatan-Walau pun pemerintah daerah sudah mengeluarkan praturan daerah ( perda ) nomor 01 tahun 2017,tentang pengelolaan samapah namun di jalan orsoup desa pagar dewa dua titik pembuangan sampah liar yang tidak bertanggung jawab.
Berwarna-warni macam sampah di buang di pinggir jalan,kapan melewati jalan tersebut Bau sampah luar biasa menimbulkan bau tidak sedap.
Jadi pihak petugas dinas lingkungan hidup dan kehutan ( dlhk )kabupaten Bengkulu Selatan.
Di harap kan harus tegas menanggulangi sampah yang berserakan menghiasi pinggiran kota di kabupaten Bengkulu Selatan.
Dengan pembuangan sampah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Karna dengan tumpukan sampah yang di sembarangan di tempat bukan tempat nya.
Bisa-bisa mendatang kan bibit penyakit yang bersarang, dan bau yang tidak sedap mengganggu pemukiman warga yang ada di sekeliling nya. ( Ali,s )