
Elmadani.id | Bengkulu Selatan-Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan tindakan tilang ETLE, teguran simpatik dan membagikan brosur dan stiker himbauan kepada pengendara sebagai upaya menciptakan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dalam kegiatan rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023 yang dilakukan di Jalan Dua Jalur depan kantor Pemda Bengkulu Selatan,Selasa siang kemarin (12/09/23).
Tindakan tilang ETLE dan Mengedukasi dengan membetikan teguran Simpatik dan Membagikan brosur serta stiker himbauan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023 yang telah dimulai sejak tanggal 4 September 2023 hingga 17 September 2023 mendatang.

Dijelaskan Kasatlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKP B.A.S. Sinaga .S.Sos mengatakan tindakan tilang ETLE dan teguran simpatik serta pembagian brosur serta penempelan stiker himbauan tersebut mulai dilaksanakan sejalan dengan Ops Zebra Nala 2023, adapun pelaksanaan kegiatan kemarin dilakukan di beberapa titik.
“Pembagian brosur dan penempelan stiker himbauan tersebut mulai dilaksanakan sejalan dengan Ops Patuh Nala 2023, adapun pelaksanaan kegiatan kemarin dilakukan di beberapa titik.ujarnya
“Selain melakukan tilang ETLE teguran simpatik dan membagikan brosur serta tempel stiker, personel yang tergabung Operasi Zebra Nala 2023 juga melaksanakan sosialisasi tentang kamseltibcar pada beberapa pengendara kendaraan bermotor yang melintas,” tambahnya.

Ada beberapa target dan sasaran yang harus tercapai dalam kegiatan tersebut, diantaranya, meminimalisir resiko atau fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas
Kemudian meningkatkan kewaspadaan para pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, terutama di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menumbuhkan perilaku masyarakat agar tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar yang aman dan kondusif,Kegiatan membagikan brosur dan stiker himbauan pada pengendara sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu “. pungkasnya.[rls-Ali S]