
Elmadani.id | Bengkulu Utara-Bukti nyata kinerja DPRD Kota madiun dalam rangka menindaklanjuti Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024, salah satunya dengan akan dilakukan pembahasan 11 Raperda Inisiatif.
Proses pembahasan, diawali dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda Inisiatif Tahap I Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara.

Ketua DPRD Sonti Bakara, S H, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP dan Waka II, Herliyanto, S IP, pada hari selasa (27/2/2024).
Tujuan lain dari 11 raperda tersebut tak lain dan tak bukan guna untuk mewujudkan sinergitas DPRD Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bewngkulu Utara. Dalam pembuatan 11 raperda tersebut, Bapemperda DPRD Bengkulu Utara tetap memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Sementara itu Wakil ketua II DPRD BU Herliyanto, S IP, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya terhadap nota penjelasan ini adalah tanggapan dari masing-masing fraksi DPRD.
“Selain mendengarkan laporan Bapemperda. Rapat juga menjadwalkan, rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, ada 11 Rancangan Perda yang disampaikan dengan pimpinan DPRD pada hari ini untuk masa sidang satu tahun 2024,” jelas Herliyanto, S.IP.
“Dengan telah disampaikannya nota penjelasan pengusul Raperda inisiatif DPRD ini, yang selanjutnya masing-masing Fraksi DPRD Bengkulu Utara untuk menindaklanjuti dengan memberikan tanggapan, saran, atau masukannya atas 11 Raperda tersebut,”Pungkasnya.[Dadan H/Adv]