
ELMADANI.Id//Kepahiang: Bercermin Pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan adalah salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di indonesia.

Hari ini Rabu (19/3/2025) Pemerintah desa Talang Gelompok,Kecamatan,seberang Musi,Kabupaten Kepahiang,Melaksanakan program Bantuan pada 40 anak Balita berupa sumber makanan bergizi secara lengkap.
Kepala desa Talang Gelompok Sapuan Ali,dalam sambutannya memaparkan terkait pembagian yang dimaksud bukan berarti memvonis penerima merupakan Positif Stunting tapi merupakan sebagai contoh sejak dini dalam usaha pencegahan.

“Yah,Hari ini kita membagikan contoh bentuk sumber gizi tahap pertama secara lengkap pada 40 anak-anak Balita,harapan kami sebagai Pemdes semoga para orang tua dari balita bisa mencontoh bentuk-bentuk makanan yang harus dipenuhi demi kesehatan buah hati masing-masing” sampai Kades.
“Semoga kedepan warga Talang Gelompok maupun luar bisa memahami apa itu bahaya Stunting bagi balita Aamiin” tutup dia.
Tampak hadir dalam acara tersebut,Kepala desa Talang Gelompok Beserta perangkat,Ibu PKK setempat bersama Kader,Camat Seberang Musi Pihak Pukesmas Seberang Musi,Kapolsek dan personil,Babinsa,BPD,dan sejumlah ibu-ibu Balita penerima manfaat. (Gfr)