Beginilah Nasib Pedangang Beras Ini Setelah di Tipu Orang. Tiga Bulan Laporan Ke Kepolisian Namun Belum Ada Tindak Lanjutnya Ada Apa,,???

Elmadani.id | Empat Lawang_Kasihan betul nasib pedagang beras ini. Cica (36) warga desa Simpang Perigi kecamatan Ulu Musi kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan sudah tiga bulan lapor polisi karena dia di tipu oleh beberapa orang yang mengaku ingin membantu menjualkan beras miliknya. Ketiga orang tersebut yakni NP ( Warga Desa Lubuk Puding Lama ) OL dan VR yang merupakan kakak beradik( Warga Desa Puntang ).

Beras tersebut sebanyak 950 kg, dalam surat perjanjian tertanggal 17 Maret 2025 dan bermateraikan Rp.10 000 tersebut mereka akan membantu menjualkan beras tersebut dan uang dari hasil penjualan akan di setorkan pada tgl 7 April 2025. Karena uangnya tidak di setorkan bahkan ada yang menantang “Silahkan penjarakan saya, beras sudah laku dan uangnya sudah habis buat wira-wiri ” dan ada juga yang sampai saat ini tak tau rimbahnya ketika di temui di rumah orang tuanya beliau tak ada. Hingga ahirnya korban Cica langsung melaporkan kejadian ini ke polsek Ulu Musi.

Hingga saat berita ini di terbitkan laporan di polsek Ulu Musi tersebut belum ada titik terangnya. Ketika di konfirmasi oleh pihak media, kapolsek Uu Musi, Haryono selalu menjawab ” ya nanti akan kami gelar perkara di polres ” dan juga ketika ditanya sudah berapa kali di lakukan panggilan kepada terlapor jawabannya selalu ” ya nanti akan di lakukan pemanggilan “.

Sementara itu akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berkisar 20 jutaan. Di tambah lagi korban selalu mendapat desakan dari Bos yang menyuplay beras setiap bulannya agar supaya cepat di tuntaskan permasalahan ini biar nanti bisa di kasih beras lagi untuk di perjualkan.

Dan selama tiga bulan ini korban tak lagi dapat jatah beras dari siBos untuk di perjualkan, dan biasanya Cica memperoleh keuntungan rata-rata 3-4 juta setiap bulannya.

Sementara itu korban Cica kepada awak media mengatakan bahwa ini bukan hutang piutang, tapi ini kami nitip beras untuk di pasarkan oleh terlapor namun beras sudah lama terjual uangnya tak di setor sesuai kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian yang bermatrai Rp.10 000.

Ini murni penipuan , dia yang bikin perjanjian dia pula yang mengingkari janji tandas Cica. Dan modus mereka supaya kami mempercayai omongan mereka, mereka membeberkan bahwa mereka masih keluarga orang- orang ternama di kecamatan Ulu Musi dan Sikap Dalam yang memang teman akrab suami korban, namun sialnya ketika suami korban mau menghubungi keluarga mereka tersebut nomor kontak yang ada di ponsel suami korban sudah terhapus ketika ponselnya terinstal ulang.

Melalui awak media Cica berharap kepada pihak polsek Ulu Musi agar sesegera mungkin melakukan pemanggilan kepada terlapor supaya permasalahan ini cepat terselesaikan pungkas Cica. ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *