Sosialisasi Penyuluhan Hukum Tingkat Desa,Pemdes Rimba Besar Tahun 2025

Seluma-Pemerintahan desa,desa Rimba Besar kecamatan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma pagi tadi Senen 15 September 2025 pukul 08-30 wib sampai dengan selesai acara penyuluhan sosialisasi hukum tingkat desa narasumber pihak dari kejaksaan negri Repoblik Indonesia kabupaten Seluma.

Sosialisasi ini untuk memberi arahan tentang hukum dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Karna dalam pengelolaan dana desa dimana-mana kepala desa masih banyak melanggar jukla juknis aturan yang ada didalam rencana anggaran belanja dari masing-masing kucuran anggaran dana desa yang dikelolah desa.

Namun tetapi tidak semua desa yang melanggar ketentuan aturan tersebut karna jukla juknis kegiatan pemberdayaan dan pembangunan fisik dana desa sudah ada tim pelaksana kegiatan dimasing-masing desa yang ada di kecamatan dikabupaten Seluma.

Sosialisasi Penyuluhan tentang hukum tingkat desa bertempat dikantor desa,desa Rimba Besar dan dihadiri segenap keperangkatan desa dan keanggotaan BPD desa Rimba Besar juga dari pihak kecamatan Semidang alas maras juga dari dinas pmd kabupaten Seluma segenap undangan kader-kader posyandu KPM desa Rimba Besar.

Dalam kesempatan ini kepala desa Rimba Besar salpiman menyampaikan sambutan nya beliau sangat berterima kasih atas kedatangan pihak kejaksaan negeri Repoblik Indonesia kabupaten Seluma Bapak Fikri dan rombongan.

Datang memenuhi undangan kedesa Rimba Besar dini hari,guna untuk mensosialisasikan penyuluhan tentang hukum baik tentang pengelolaan anggaran dana desa maupun tentang hukum remaja sampai ke tingkat keluarga dalam mengemban kehidupan dalam berumah tangga.

Acara demi acara juga kepala desa menyampaikan didesa Rimba Besar ini masih masih banyak kekurangan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dana desa maupun keadimitrasian apa lagi itu tentang hukum ungkap kades.

Jadi didalam kekurangan ini kepala desa memohon dengan pihak kejaksaan memberi paparan berdialok tanya jawab dengan segenap masyarakat didesa Rimba Besar ini nanti.

Sebab sosialisasi Penyuluhan tentang hukum warga masyarakat desa Rimba Besar masih banyak awam apa lagi itu hukum sambung kades.

Dengan berakhir nya acara sosialisasi Penyuluhan hukum tingkat desa di Rmba Besar,dengan harapan terutama anak-anak muda jauhi dari kenakalan remaja apa lagi yang sejenis minum- minuman yang mengandung alkohol.

Juga dalam mengemban kehidupan dalam berumah tangga warga desa Rimba Besar jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) sebab apa bila itu nanti terjadi bisa menghabcur kan keluarga itu sendiri.

Juga dalam pengelolaan anggaran dana desa seluruh keperangkatan desa maupun badan permusyawatan desa ( BPD ) desa Rimba Besar harus transparansi dalam menjalan kan Rida kepemerintahan desa

Supaya jangan sampai ada gejolak ditengah-tenga masyarakat dikemudian hari,jalan kan lah pembangunan sesuai dengan aturan.

Semoga kedepan nya desa Rimba Besar menjadi pembangunan yang sehat dan berkemajuan (Ali,s )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *