Pemdes Karang Anyar Salurkan BLTDD Tahap I Tahun 2022 Kepada 106 KK dan Vaksinasi Kepada Para KPM

Elmadani.id | Lebong_Pemdes Karang Anyar melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap satu semasa triwulan tahun anggaran 2022 kepada 106 KPM terima Januari s/d Maret Rp.900.000 dan juga melaksakan vaksinasi kepada para KPM , bertempat di Rumah kepala Desa Karang Anyar Kec. Lebong Tengah Kab.Lebong Sabtu 11/6/2022.

Dalam kesempatan ini Kapolsek (Tulus) Kapolsek lebong tengah menghimbau, hususnya dengan bantuan pemerintah melalui BLT yang menggunakan dana desa, tersebut gunakan sebaik mungkin, untuk kebutuhan pokok, kemudian tetap menjaga protokol kesehatan, dan bagi warga yang belum vaksin agar melakukan vaksin1, vaksin2 dan vaksin3, itu juga sesuai dengan surat edaran dari pak bupati, bagi keluarga yang menerima tetap harus melaksanakan vaksin, “

Hadir dalam acara tersebut Kades Karang Anyar (Muktarezi), kapolsek (Tulus), Sekcam dan jajaran nya, pendamping Desa, BPD, seluruh jajaran perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas,dan para KPM.

Sebagaiman dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :

program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
Program sektor priortas lainnya.

Untuk kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Desa Karang Anyar sebanyak 106 KPM setiap warga menerima Rp. 300.000 semasa triwulan jadi total menerima uang BLT itu 900.000 , warga kami sangat antusias untuk menyambut BLT ini dan mereka sangat berterima kasih dengan pemerintah dengan adanya bantuan langsung tunai ini sangat membantu kami sebagai masyarakat kecil apalagi di masa pandemi cavid19 ini, para penerima manfaat yang hadir juga membawa syarat untuk mengambil BLT seperti membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat undangan dari Pemerintah Desa dan kartu vaksin. Ujar Kades (Muktarezi)

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Karang Anyar(Muktarezi) berpesan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar. (Senja/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *