
Elmadani.id | Jambi_-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh instansi mitra kerjanya.
Dalam RDP itu mereka membahas soal
Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 hari Kamis 4 Agustus 2022.

RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi III Wartono, hadir juga Wakil Ketua Komisi III Ivan Wirata, serta seluruh anggota lainnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.
“Kemarin kita sudah RDP dengan empat mitra kerja Komisi III, ada BPBD Provinsi Jambi, Dinas ESDM, Biro Admpem, dan Dinas Perhubungan.

Ia juga mengatakan, hari ini juga masih berlangsung kegiatan RDP dengan beberapa instansi lainnya.
“Ada, Biro Pengadaan Barang Jasa (ULP), Bappeda, Dinas LH, dan Dinas PUPR Provinsi Jambi. RDP ini semua nya membahas persiapan KUA PPAS tahun 2023,” ujarnya.(RH)