Rejang Lebong_ Terindikasi adanya kecurangan pada kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Merah Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Seperti pada item pekerjaaan Galian, dengan kedalaman minim serta tidak adanya Lantai Kerja, selanjutnya item pekerjaan Batu pasang yang terindikasi adanya pengurangan penggunaan material adukan semen pasir sebagai bahan pelekat, Terkhusus pekerjaan pasangan batu bagian tengah.
Selain itu Proses Pelaksanaan item Pekerjaan Pembesian yang memiliki jarak lebih dari 15 cm, sistim pengecoran yang di lakukan tanpa ada pengeringan, dan tampak posisi pondasi menggantung
Di keluhkan warga sekitar bernama Akbar kepada awak media, “Terlihat Jelas adanya Kecurangan yang di lakukan oleh Pihak Pelaksana, dari awal pekerjaan Pihak pelaksana dengan sengaja menggunakan material tidak sesuai spek teknis seperti material Pasir yang banyak mengandung tanah atau napal, material Batu Berukuran besar agar mengurangi penggunaan adukan semen pasir sebagai bahan pelekat”.paparnya.
” Terlebih lagi saat sekarang proses pekerjaan Pembesian dan sistem Pengecoran yang tidak melakukan pengeringan terlebih dahulu maka akan berdampak pada kualitas mutu fisik nantinya, terlebih kondisi Pondasi yang menggantung”.paparnya.
di ketahui sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Mealui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman bidang SDA, mengalokasikan anggaran dengan Pagu Rp. 950.000.000,00, HPS Rp. 949.924.033,25 yang di Peruntukan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. AIr Merah Kampung Melayu Kec. Bermani Ulu dan di lakukan proses pelelangan yang mana di menangkan oleh CV.Cantika Sarana Utama yang beralamat di Jl.DR.AK GANI RT.001 RW.001 Kel.Dusun Curup Kec.Curup Utara – Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dengan nilai Kontrak Sebesar RP. 873.592.000,- bersumber Dana DAK Tahun 2023.
Sementara Hingga berita ini di tayangkan awak media belum berhasil melakukan wawancara terhadap manajemen CV.Cantika Sarana Utama maupun pihak Pejabat terkait di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.[***]