Mendagri : Komoditas Beras Menjadi Kontributor Tertinggi Terhadap Inflasi Pangan Nasional

Elmadani.id | Kaur-Tingkat Inflasi Indonesia pada Oktober – November 2022 sebesar 5,71 % turun 0.25 % jika dibandingkan September 2022 yang lalu. Salah satu faktor inflasi terkendali yaitu pangan
 sebesar 6,76% vs 7,71% (pada September 2022). Komoditas beras menjadi kontributor tertinggi terhadap inflasi pangan nasional, hal tersebut disampaikan langsung Oleh Menteri Dalam Negeri RI H. Tito Karnavian dalam Rakornas mingguan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022. Senin (21/12/2022).
 
” Hal ini perlu menjadi
 perhatian bersama Pemerintah Pusat dan Daerah khusnya kepada TPID karena tren peningkatan harga beras telah terjadi sejak bulan Juli 2022 yang lalu,” ujar Tito

Lanjut Tito langkah yang tepat untuk mengendalikan hal tersebut, Pemerintah Daerah harus melakukan regulasi keuangan, memperlancar bansos dan aktif melakukan operasi pasar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan
Badan Pangan Nasional RI Dr. Andriko Noto Susanto mengatakan bahwa tren peningkatan harga bahan pangan dapat di atasi dengan melakukan invesrigasi dan monitoring.

” Kenaikan harga pangan dapat dikendalikan asalkan Pemprov, Pemkab dan Kota melakukan lebih proaktif dalam upaya mobilisasi bahan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit dalam
rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan, optimalisasi OP/GPM/BPM khususnya di 90 kabupaten/kota barometer inflasi (IHK), monitoring dan evaluasi pasokan dan harga pangan di produsen dan konsumen setiap hari diseluruh wilayah dan melakukan rakor dengan stakeholder terkait dalam pengendalian inflasi pangan,” kata Andriko.

Sementara itu kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi mingguan ini juga diikuti secara Virtual  oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri langsung Oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H yang didampingi Oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait dan Unsur Forkopimda yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur bertempat di Aula lantai III Sekretariat Daerah.[MC-Ali S]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *