Kurang Dari 1 x 24 Jam Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Seorang Bapak Kandungnya Berhasil Ditangkap Tim Elang Polres Empat Lawang.

Elmadani.id | Empat Lawang-Kurang Dari 1 x 24 Jam Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Seorang Bapak Kandungnya Berhasil Ditangkap Tim Elang Polres Empat Lawang.

Kurang dari 1 x 24 jam, pekaku pembunuhan sadis terhadap bapak kandungnya berhasil ditangkap dan saat ini di amankan di sel tahanan Polres Empat Lawang.

Sebagaimana lagi heboh-hebohnya berita di bumi Empat Lawang atas peristiwa pembunahan oleh seorang anak kandung yang warga Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang ,Provinsi, Sumatera-Selatan yang bernama Jon Kenedi ( 52 ) yang telah secara membabi-buta membacok tubuh ayah kandungnya M. Kadir ( 77 ) Sabtu ( Tgl 06/05/2023 ), sekira pukul 11.00.w.i.b.

Menurut info terkini yang kami dapati dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), yang namanya tidak mau di sebutkan, saat itu mereka mendengar ada suara keributan dari arah rumah korban, namun mengingat kejadian serupa memang sering terjadi antara anak dan bapak tersebut dikira seperti biasa-biasanya sudah ribut sebentar lalu redah dengan sendirinya.

Tapi kian lama malah ada suara anak kecil sambil menangis yang mengatakan
” Jadilah,, Jadilah,,” warga tersebut mulai heran, dan tak lama kemudian ada seorang pemuda berlari dengan nafas ngos-ngosan mengarah ke kepadanya dan mengatakan wak Kader banyak mengalami luka.

Ahirnya warga tetangga berdatangan ke arah TKP dan tak ayal lagi suatu pemandangan yang sangat menyesakkan dada ketika melihat korban sudah terkapar tak bernyawa dengan tubuh berlumuran darah.

Tak lama kemudian pihak Polsek Ulu Musi dan Babinsa tiba di lokasi TKP.
Usai olah TKP jenaza korban di bawa ke Puskesmas Ulu Musi untuk di visum.

Korban mengalami luka tusuk bagian dada, ketiak, paha dan tangan yang cukup parah.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polres Empat Lawang langsung meluncur ke Desa Simpang Perigi untuk melihat langsung peristiwa berdarah tersebut.

Tim Elang di bawah pimpinan AKP. M. Tohirin, ahirnya mendapat info tentang keberadaan pelaku, dan sore itu juga sekira
pukul 16.30.W.I.B
Pelaku yang sudah menyerahkan diri di rumah Kadus Rena Payang tersebut di tangkap dan di bawa serta di amankan di sel tahanan Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP. Helda Prayitno melalui Kasatreskrim AKP. M. Tohirin ketika di konfirmasi oleh Awak Media via WhatsAppnya membenarkan bahwa saat ini pelaku sudah di amankan dan menurut keterangan pelaku dia khilaf akibat mendengar perkataan kasar dari bapaknya tersebut gegara telur ayamnya selalu berkurang. Tandas Kasat.

Masih menurut AKP. M. Tohirin, saat ini kami akan terus menggali keterangan dari pelaku. Dan pelaku akan kami jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, jelas Tohirin.

Ternyata ayam siKorban numpang bertelur di petarangan/ tempat bertelur di bawah rumah pelaku, namun telurnya selalu berkurang, makanya korban menanyakan mana telur yang panas dan yang dingin, dalam artian mana telor ayam miliknya dan yang bukan miliknya.
( Amril Sy ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *