
Elmadani.id Bengkulu Utara-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Uatara. Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bengkulu tentang Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat kerja ini diikuti oleh para pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utar dan anggota Tim Banggar DPRD Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utar, Kepala BPKAD Bengkulu Utara, serta jajaran TAPD Pemkab Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa (16/1/2024)., di ruang rapat Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Dalam rapat ini, Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Bengkulu Utara telah sepakat atau menyetujui hasil evaluasi mengenai Raperda dan Raperbup tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Dalam rapat ini, Banggar dan TAPD Pemkab Bengkulu Utara, telah sepakat dan menyetujui hasil Evaluasi Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun 2024 tersebut. Terlebih lagi mengingat waktu yang telah singkat.
Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, selaku Ketua Banggar dalam kesempatan ini menyampaikan, dikarenakan tahun 2024 ini adalah tahun politik. Sehingga dirinya berharap kepada seluruh SKPD Pemkab Bengkulu Utara agar dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, dengan benar-benar menyentuh ke kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah hasil rapat kita hari ini, yakni kita telah menyepakati hasil Evaluasi Gubernur. Dari hasil kesepakatan ini, maka tahapan berikutnya ke Gubernur lagi meminta nomor registrasi. Setelah itu barulah penetapan Perda dan Penetapan Perbup APBD 2024,” terang Sonti Bakara.
Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah, dalam kesempatan ini juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH.
“Rapat TAPD dan Banggar bahas Evaluasi Gubernur Alhamdulillah hari ini selesai dan telah sepakat,” tutup Fitriyansyah.[Dadan\Adv]