
Empat Lawang_Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, memberikan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan (WB) Lapas Kelas II B Empat Lawang.
Pemberian remisi tersebut dilakukan usai upacara detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, di Lapangan Pemkab Empat Lawang, Sabtu (17/8/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prastiyo mengatakan ada 228 warga binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang yang mendapatkan remisi kemerdekaan RI tahun ini.
“228 orang tersebut yaitu remisi umum 1 tetap diberi dalam Lapas. 4 orang REU 2 dia bisa langsung pulang hari ini,” kata Tutut.
Untuk tindak pidana di antara mereka kebanyakan kasus narkoba dan tindak pidana umum, ada juga kasus perlindungan anak. [Amril Sy/Adv]