
ARGAMAKMUR — Polres Bengkulu Utara Menggelar Press Release Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 diwilayah Kab. Bengkulu Utara,Senin 28 Oktober 2024.
Kegiatan Press Release Tersebut dilaksanakan di depan Gedung Satuan Lalu lintas Polres Bengkulu Utara dan dipimpin Langsung Oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Utara,AKP Bintoro Thio Pratama,S.I.K,M.H,CPHR. didampingi Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara,Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin,S.I.K,M.H dan Kasi Humas Iptu Erry Andra O.A.
Dalam Kesempatannya Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Mengatakan Pelaksanaan Operasi zebra Nala 2024 Polres Bengkulu Utara telah dilaksanakan Selama 14 Hari Mulai Tanggal 14 s.d 27 Oktober 2024
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Menjelaskan Sejak dimulainya Ops Zebra Nala 2024 Polres Bengkulu Utara Telah Melakukan Penindakan Sebanyak 453 Pelanggar.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut, lanjut Kasat Lantas, yang mayoritas terjadi pada motor, umumnya Karena tidak memakai helm, Melawan arus, berkendara masih dibawah umur dan Kendaraan yang Menggunakan knalpot tidak sesuai Ketentuan.
Sedangkan jenis pelanggaran pada Kendaraan Mobil didominasi dengan tidak menggunakan Safety Belt, melawan arus dan Kendaraan overload & over dimensi.
Peningkatan jumlah Penindakan Pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian yakni Satuan Lalulintas Polres Bengkulu Utara dalam menegakkan ketertiban lalu lintas agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara
Lebih Lanjut Kasat Lantas Iptu Jamaluddin Mengatakan disamping Melakukan Penindakan Kepada Para Pelanggar Lalu lintas, Polres Bengkulu Utara Melalui Satuan Lalu lintas Polres Bengkulu Utara Juga Gencar Melakukan Himbauan Tertib Berlalu lintas Baik Melalui Media Cetak, Media Sosial, Hingga Pemasangan Leaflet.
Mengakhiri Kegiatan Tersebut Kasat Lantas Menghimbau Kepada Masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, menjaga kesalamatan dijalan dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Humas Polres Bengkulu Utara,Polda Bengkulu.
ARGAMAKMUR — Polres Bengkulu Utara Menggelar Press Release Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 diwilayah Kab. Bengkulu Utara,Senin 28 Oktober 2024.
Kegiatan Press Release Tersebut dilaksanakan di depan Gedung Satuan Lalu lintas Polres Bengkulu Utara dan dipimpin Langsung Oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Utara,AKP Bintoro Thio Pratama,S.I.K,M.H,CPHR. didampingi Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara,Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin,S.I.K,M.H dan Kasi Humas Iptu Erry Andra O.A.
Dalam Kesempatannya Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Mengatakan Pelaksanaan Operasi zebra Nala 2024 Polres Bengkulu Utara telah dilaksanakan Selama 14 Hari Mulai Tanggal 14 s.d 27 Oktober 2024
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Menjelaskan Sejak dimulainya Ops Zebra Nala 2024 Polres Bengkulu Utara Telah Melakukan Penindakan Sebanyak 453 Pelanggar.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, lanjut Kasat Lantas, yang mayoritas terjadi pada motor, umumnya Karena tidak memakai helm, Melawan arus, berkendara masih dibawah umur dan Kendaraan yang Menggunakan knalpot tidak sesuai Ketentuan.
Sedangkan jenis pelanggaran pada Kendaraan Mobil didominasi dengan tidak menggunakan Safety Belt, melawan arus dan Kendaraan overload & over dimensi.
Peningkatan jumlah Penindakan Pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian yakni Satuan Lalulintas Polres Bengkulu Utara dalam menegakkan ketertiban lalu lintas agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara
Lebih Lanjut Kasat Lantas Iptu ayu Mengatakan disamping Melakukan Penindakan Kepada Para Pelanggar Lalu lintas, Polres Bengkulu Utara Melalui Satuan Lalu lintas Polres Bengkulu Utara Juga Gencar Melakukan Himbauan Tertib Berlalu lintas Baik Melalui Media Cetak, Media Sosial, Hingga Pemasangan Leaflet.
Mengakhiri Kegiatan Tersebut Kasat Lantas Menghimbau Kepada Masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, menjaga kesalamatan dijalan dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas.[rls-DDN]