
Bengkulu Utara_Pemerintah Desa Air Tenang kecamatan Napal Putih kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu melaksanakan pelatihan terkait dengan tupoksi serta legal Drafting hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan dikantor desa air Tenang yang diikuti oleh Kepala Desa, pihak Kejaksaan Bengkulu Utara, Perwakilan dari polri,kecamatan setempat seluruh Aparatur desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Ibu PPK, Tokoh Agama dan Kecamatan.
Pemahaman terkait tata kelola desa sangat penting untuk dipahami oleh seluruh aparatur desa, sehingga dalam menjalankan tugas yang telah diberikan atau dipercayakan oleh warga desa bisa dijalankan dengan baik dan berdampak positif untuk kemajuan desa.

Kades Air Tenang Supriadi Efendi menyatakan bahwa sebagai pemerintah desa kita perlu untuk memperkuat kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi adiminstratif dan menyusun produk hukum yang relavan didalam kehidupan warga desa.
Pelatihan ini dipandang penting mengingat masih minimnya produk hukum desa yang tersedia. padahal aturan dalam suatu pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mengatur tata kelola desa. aturan desa disusun harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dijalan kan oleh seluruh masyarakat desa.
“Ia karena itu proses penyusunannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku,”kata Supriadi(DDN)