PT INCASI RAYA INGIN MEMBUKAK JALAN BARU TEMBUS KESAMPING POLSEK SILAUT”,ADA APA??

Silaut,Pesisir Selatan-Menjadi pertanyaan oleh Ninik mamak Dan masyarakat terkait rencana yang di rancang oleh pihak PT Incasi Raya membangun jalan baru tembus ke jalan samping Polsek Kenagarian Silaut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Silaut ( LSM-HAS ), kecamatan Silaut, kabupaten Pesisir Selatan, provinsi Sumatera Barat Jum’at ( 7/3/2025 ).

“Menjelaskan ke awak media persatuan pewarta warga Indonesia(PPWI).Ninik mamak Dan masyarakat Masyarakat bukan nya tidak boleh atau melarang pihak PT Incasi raya,

membuat jalan tembusan di tempat kami, tapi masyarakat akan melarang apa bila tanah yang dilewatinya tanah warga yang tidak membuat kesepakatan dengan ninik mamak Dan masyarakat terimbas jalan yang masyarakat yang dilewati terkena oleh pembuatan jalan tidak jelas keduduknya,”tegasnya

Lanjut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Silaut mengatakan ” jangan salahkan kalau jalan itu ditutup oleh masyarakat nantinya sebelum apa yang diinginkan masyarakat tidak terpenuhi unsurnya.

Adapun jalur lintas jalan yang akan dilalui oleh PT Incasi,mulai dari jalan utama PT Incasi menuju jalan utama ( jalan poros ) PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dan akan Tempus jalan masyarakat disamping jalan Polsek Silaut.

Keluar dari batas kawasan PT Sapta Sentosa Jaya Abadi,tentu memasuki tanah Ulayat nagari Silaut dan diperkirakan sekitar 50 warga pemilik tanah akan mendapatkan imbas pada tanahnya.

Rencana pembuatan jalan ini dapat tolak keras oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Silaut ( LSM-HAS )Ninik mamak Dan masyarakat Negari Silaut sebelum semua nya diselesaikan kepada Ninik mamak Dan masyarakat.

Untuk itu perwakilan tokoh masyarakat juga memintak untuk kesepakatan pengurusan bukan hanya sebatas dengan masyarakat ! Pengurusan juga diselesaikan di kalangan lembaga yang ada di wilayah Silaut.”Tutupnya dengan tegas.

Sekedar untuk diketahui, peran Ninik mamak pada adat Minang Sumatera Barat sangat penting, karena Ninik mamak memikul jabatan tinggi dalam satu pengurusan ( Dituakan ).

Laporan : Tim PPWI Bengkulu/Red/ZH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *