Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Raman Tahun 2025

Bengkulu Selatan-Pagi tadi kamis 22 MEI 2025 pukul 08-30 wib segenap pemerintahan desa,desa Tanjung Raman kecamatan Manna mengadakan kegiatan musyawarah desa khusus ( Musdesus ) pembentukan kepengurusan koprasi merah putih.

Musyawarah khusus bertempat dikantor desa Tanjung Raman dan dihadiri segenap undangan bapak camat kecamatan Manna Arief Gunawan diwakili oleh sekcam,kepala desa bapak Mulkan Edendi,BPD serta anggota nya,pendamping desa tenaga ahli dinas Perindagkop,pihak dinas PMD Bengkulu Selatan segenap undangan masyarakat.

Dalam musyawarah ini baru pemula untuk pembentukan kepengurusan koprasi merah putih.

Selanjut nya musyawarah pembentukan mendapatkan lima orang pengurus secara trnsparan dipilih lansung oleh masyarakat.

Dalam pembentukan kepengurusan koperasi merah putih dianggarkan oleh dana desa,baik itu Notaris anggaran dasar rumah tangga ( ADRT ) agar memperkuat kepengurusan kalau sudah berbadan hukum.

Dalam pembentukan kengurusan kepengurusan koprasi merah putih terstruktur ada ketua dan ada juga anggota terus ada kepengawasan.

1.ketua Jeri
2.qakil ketua bidang usaha Loren.
3.wakil ketua bidang anggota OKI
4.srektaris Anis juga benda harah Lisa.

Terakhir didalam kepengurusan koprasi merah putih ada juga pengawas,didalam kepengawasan juga ada ketua dan anggota.

Ketua pengawas
1.kepala desa Mulkan Edendi.
Juga anggota pengawas
1.Yerin.
2.Yendri ( ketua BPD )

Nah halhasil dalam musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih desa Tanjung Raman berjalan lancar.

Jadi kalau Adah berjalan nanti dalam melaksanakan kegiatan selanjut nya sesuai dengan pengurus apa saja yang yang akan dilakukan sesuai dengan potensi desa didesa Tanjung Raman.

Asal kan masih dilingkungan pedesaan Tanjung Raman pontensi yang ada apa saja yang akan diserap nanti nya jelas kades.

Semoga kedepan nya nanti kepengurusan koperasi merah putih desa Tanjung Raman menjadi percontohan desa-desa tetangga nanti nya harapan kades. (. Ali S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *