
KOTA BENGKULU — Pekerjaan pembangunan dan revitalisasi sejumlah gedung di SD Negeri 77 Kota Bengkulu dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar menuai sorotan. Hasil penelusuran di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait metode pelaksanaan dan kualitas pekerjaan fisik yang tengah berlangsung.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih Pro Bengkulu kepada wartawan saat melakukan investigasi di lokasi pekerjaan, Jumat (20/8/2026).
Menurutnya, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama menyangkut pembangunan ruang baru yang terlihat berdampingan dan menempel langsung dengan bangunan lama.
“Dari cara penyambungan bangunan baru dengan bangunan lama, kami melihat ada hal yang perlu dijelaskan secara teknis. Jangan sampai metode pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan terhadap kekuatan dan ketahanan bangunan ke depan,” ujarnya.
Pembesian Juga Dipertanyakan
Tidak hanya pada konstruksi penyambungan bangunan, sorotan juga diarahkan pada pekerjaan pembesian dan pengecoran.
Hasil pengamatan di lokasi disebut menunjukkan adanya pemasangan cincin besi dengan jarak yang diduga melebihi ukuran maksimal yang dipersyaratkan dalam gambar kerja atau spesifikasi teknis.
“Kalau benar jaraknya melebihi ketentuan dalam gambar kerja dan spesifikasi teknis, tentu ini harus dijelaskan. Karena kualitas struktur bangunan tidak boleh hanya mengejar cepat selesai, tetapi harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pengukuran dan pemeriksaan teknis terhadap gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, serta dokumen pelaksanaan pekerjaan.
Swakelola Dipertanyakan
Sorotan lain menyangkut pola pelaksanaan kegiatan revitalisasi. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan pekerjaan diduga dikerjakan oleh pihak lain di luar struktur pelaksana yang semestinya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan pihak sekolah dan unsur terkait dalam pelaksanaan, pengawasan, serta pengendalian mutu pekerjaan.
“Kalau program ini dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, tentu harus jelas siapa yang bertanggung jawab melaksanakan, mengawasi, mengendalikan mutu, dan memastikan pekerjaan sesuai dokumen teknis. Jangan sampai sekolah hanya menjadi tempat proyek, sementara pelaksanaan sepenuhnya dikerjakan pihak lain,” katanya.
Ia juga mempertanyakan sikap pihak sekolah yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka mengenai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Pihak sekolah jangan hanya diam. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan dan bagaimana kualitas bangunan yang nantinya dipakai oleh siswa dan guru,” tegasnya.
Jangan Sampai Anggaran Besar, Mutu Dipertanyakan
Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, pekerjaan revitalisasi tersebut dinilai harus mendapatkan pengawasan ketat sejak tahap pelaksanaan hingga serah terima.
Apalagi, bangunan sekolah merupakan fasilitas publik yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan peserta didik serta tenaga pendidik.
Karena itu, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan RAB, gambar teknis, spesifikasi, maupun petunjuk pelaksanaan program, pihak terkait dinilai perlu segera melakukan pemeriksaan dan memberikan klarifikasi secara terbuka.
Publik juga menunggu penjelasan dari pihak sekolah, P2SP, pengawas/tenaga teknis, serta instansi terkait mengenai mekanisme pelaksanaan, pihak yang mengerjakan pekerjaan fisik, dasar penunjukan pelaksana, dan hasil pengawasan terhadap mutu bangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan masih memiliki ruang yang sama untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas berbagai sorotan tersebut.
Pertanyaan besarnya kini: apakah pembangunan revitalisasi SDN 77 Kota Bengkulu benar-benar dilaksanakan sesuai RAB, gambar teknis, spesifikasi, dan ketentuan program, atau justru terdapat pekerjaan yang perlu diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai?
Publik tentu berharap anggaran negara sekitar Rp1,5 miliar tersebut menghasilkan bangunan yang benar-benar berkualitas, aman, dan sesuai standar—bukan sekadar bangunan yang cepat selesai di atas kertas