
Elmadani.id | Mukomuko_Rapat Paripurna ke 5 (Lima) Masa Persidangan II dengan agenda Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar di Ruang Sidang DPRD Mukomuko, Selasa (31/5/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini diikuti oleh anggota dewan. Turut hadir di antaranya Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah Mukomuko, para anggota legislatif, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini dalam sambutannya menuturkan bahwa Pandangan Umum fraksi pada Paripurna sebelumnya merupakan pengejewantahan tugas-tugas DPRD sebagaimana yang diamanahkan dalam perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan sebuah masukan yang positif guna menjalankan roda pemerintahan yang check and balance, maka dalam hal ini dapat diartikan sebagai penyambung lidah rakyat Mukomuko atas kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran TA 2021.

“Semoga pandangan umum fraksi yang telah disampaikan, merupakan sebuah koreksi bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Mukomuko sejahtera bersama dan bertakwa”, pungkas Ali Saftaini
Selanjutnya, Bupati Mukomuko H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A. dalam menyampaikan jawaban Bupati mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Ia menambahkan, saran terkait orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi akan menjadi perhatian serius bagi Pemda.
“Pemerintah Daerah akan terus menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi melalui program dan kegiatan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi menuju Mukomuko sejahtera bersama”, tandas dia.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Daerah dan DPRD Mukomuko tentang Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja DPRD di wilayah kecamatan se Kab. Mukomuko oleh pimpinan DPRD ke Sekretaris Daerah Kab. Mukomuko.
Bupati Mukomuko Sapuan, SE,MM,Ak,CA,CPA mengapresiasi dukungan dari DPRD Kabupaten Mukomuko sehingga setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan bersama, Sembilan Raperda ini dapat berjalan sesuai dengan Tahapan.

“kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mukomuko, yang telah memberikan masukan serta pandangan terhadap Sembilan Raperda , dapat menjadi bahan untuk mendapatkan titik temu, dalam tahapan selanjutnya” Harap Sapuan Bupati Mukomuko.
M Ali Saftaini, SE Mengucapkan Terima Kasih Kepada pemerintah Daerah dalam hal ini bupati Mukomuko telah memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi terhadap Sembilan Raperda yang di ajukan.
“ pada prinsip cacatan, pandangan , saran serta masukan , yang di sampaikan fraksi merupakan untuk menguatkan dari muatan isi dari Raperda ,semoga Sembilan raperda ini berjalan sesuai dengan tahapan” Tegas Ketua DPRD.[Munawir | Adv]