
Elmadani.id | Lebong _Bertempat di Balai Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong pada Selasa, 05 Juli 2022, Pemerintah Desa Tabeak Dipoa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) bulan April hingga Juni atau tahap kedua di tahun 2022.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Hendra Gumaman Kepala Desa Tabeak Dipoa beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 82 KPM.

Dalam sambutannya, Hendra Gumaman kepala desa Tabeak Dipoa menjelaskan penentuan jumlah KPM penerima BLT dana desa ini telah melalui beberapa proses. “Warga kita ini banyak harus memperhatikan mana yang sudah dapat mana yang belum dapat dan tidak boleh ada yang memperoleh dobel dengan bantuan yang lain,” kata Kades.
“Proses penentuan KPM ini sudah melalui Verifikasi tingkat Dusun, BPD dan perangkat yang telah melaksanakan musdes khusus,” ungkap Kades. “Saya selalu mengingatkan dalam penentuan KPM harus jeli, jangan sampai yang seharusnya layak dapat malah tidak dapat,” lanjutnya.

Lebih jauh Hendra Gumaman menjelaskan bahwa dana desa pada tahun ini memang di prioritaskan untuk BLT, sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021. “Karena dampak adanya covid, sebanyak 40 persen dari dana desa untuk BLT dan sementara insfrastruktur di masa pandemi ini , kecuali membangun yang darurat dan sangat di perlukan,” terang Kades. “Hari ini kita salurkan BLT dana desa sebesar 900 ribu, untuk bulan April hingga Juni,” jelasnya lagi.

Hendra Gumaman berpesan untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi dan munculnya varian covid-19 omicron. “Jadi harus saya sampaikan, untuk selalu waspada tetap jaga protokol kesehatan, jika berpergian tetap gunakan masker,” tegas Hendra Gumaman. “Selain itu ini musim wabah demam berdarah, jadi jaga kebersihan lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Dalam pembagian BLT dana desa tersebut berjalan lancar, tertib hingga selesai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hadir pada kesempatan tersebut antara lain,Kepala Desa , Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan Desa , Kaur TU , Kaur Perencanaan , Kasi Pemerintahan Desa , Kasi Kesejahteraan , Kasi Pelayanan , para Kadus, Ketua BPD, Babinkamtibmas,Bhabinsa, PDP , Camat Lebong Sakti, Warga penerima BLTDD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Karang Taruna, serta awak media.
[Senja/Adv]