Elmadani.id | Lebong-Bupati Lebong ,Kopli Ansori melantik Ahmad Nur’ain S.Sos, sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air (PDAM) Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong, periode 2022 – 2027, di Aula Setda Lebong, Kamis (20/01/2022).
Pelantikan ditandai, pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan, oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.
Serta penandatanganan naskah sumpah oleh Direktur PDAM Tirta Tebo Emas, disaksikan Bupati Lebong, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Charles Ronsen, Dewan Pengawas PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong, Sekda Lebong, Kapolres Lebong, Kepala Kejari Lebong serta kepalq OPD dan tamu undangan lainya .
Bupati pada pidatonya, mengucapkan selamat. Serta berharap, Ahmad Nur’ain S.Sos dapat meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan fungsinya dengan baik, dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Lebong.
Guna mewujudkan harapan itu, Bupati berpesan, agar Ahmad Nur’ain S.Sos melakukan tugas dan fungsi secara benar, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.Menciptakan suasana kerja yang kondusif dan saling menghargai. Serta mampu bergerak cepat, dalam merealisasikan program kerja yang sudah direncanakan.
Mengambil tindakan tegas terhadap hal – hal yang merugikan perusahaan.
Setiap kebijakan strategis yang akan diambil, dikonsultasikan terlebih dulu dengan pengawas.
“Ingat kerja yang dilakukan Direktur dan jajarannya, selalu dipantau, oleh Pemkab Lebong,” tegasnya.
Sementara Ahmad Nur’ain S.Sos, usai pelantikan, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, sebagai Direktur PDAM-TTE Lebong .
Sembari menjalankan, proses yang dijalaninya untuk mencapai Direktur, memakan waktu beberapa bulan
Seleksi dilakukan secara terbuka, dimulai dari tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatuhan, sampai wawancara akhir.
Pelantikan turut dihadiri Sekdakab Lebong, para Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Lebong, pejabat dan jajaran PDAM TTE, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Lebong Nomor 57 tahun 2022 tentang Pengangkatan Direktur PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong, digelar di Aula Setdakab Lebong , Kamis (20/01/2022)
Bupati Pringsewu mengatakan PDAM TTE memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. “Sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya”, katanya.
Selain itu, lanjut bupati, dalam pengelolaannya juga agar selalu berpedoman pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban.[Senja]