Elmadani.id | Lebong – Plt Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Elvian Komar, melakukan audiensi di Kementrian, yang didampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori serta Wakil Bupati, Fahrur Rozi, dalam rangka memorandum of Understanding (MoU) program Sekolah Penggerak Angkatan III tahun 2022, pada hari senen kemaren (24-01-2022).
Elvian Komar mengungkapkan, pihaknya bersama Bupati – Wakil Bupati dan tim lainnya telah mendatangi Kementrian. Hasilnya telah mendatangani nota kesepakatan. Maka Bupati secara resmi menjadi pelaksana sekolah penggerak angkatan ke-3.
“Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri atau swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju,” kata Elvian.
Di sisi lain, pada kesempatan itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Lebong, juga tengah memvalidasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebab, sebagai syarat pagu indikatif Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023 masuk ke Lebong. Untuk itu kebutuhan satuan Pendidikan betul-betul diteliti dan ditelaah dengan sebaik-baiknya.
Insyaallah Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023 masuk ke Lebong. Namun harus didukung dengan Dapodik satuan pendidikan yang baik, ungkap Elvian. (Senja)