Elmadani.id | Empat Lawang-Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Muara Enim tanda tangani Nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Pemkab Empat Lawang dan BPJS Ketenagakerjaan. Tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Muara Enim Ruzian Dedi mengatakan, program ini untuk melindungi para pekerja non ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Kita dalam bekerja ada resiko yang melekat dalam aktivitas kita, ketika resiko itu terjadi ada gangguan ekonomi yang terjadi, seperti kecelakaan itu memerlukan biaya pengobatan, yang kedua resiko meninggal dimana kita Jadi tulang punggung keluarga, resiko tua tentunya tidak seperti waktu muda penghasilan beda. Dan resiko sakit ada biaya yang harus dikeluarkan, tentu ini akan mengganggu ekonomi,” kata Ruzian.
Lanjut Ruzian, yang menggangu para pekerja khusunya bagi yang non ASN. Jika ada BPJS Ketenagakerjaan maka resiko tersebut akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai bagian dari pemerintah kami berkomitmen semaksimal mungkin, sehingga pelayan kepada masyarakat akan optimal,” ujarnya.
Program ini dijelaskan Ruzian, merupakan terobosan sebagai bagian dari program Nasional.” Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan produktifitas pekerja kita, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan meningkatkan roda perekonomian,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengungkapkan, untuk tahun ini Pemkab Empat Lawang sudah menganggarkan untuk pekerja non ASN di Kabupaten Empat Lawang.
“Kita juga menganggarkan untuk perangkat Desa sumbernya dari ADD. Dan ini sangat bermanfaat bagi Daerah kita, karena pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya