Elmadani | Lebong Tengah – Pemerintah Desa Tanjung Bungai II mengadakan Musrembandes, di tahun anggaran 2022 di Kecamatan Lebong Tengah, dilaksanakan di rumah Kepala Desa pada Kamis (10/02/2022) diselenggarakan pada pukul 09:00 wib sampai selesai.
Saya sebagai camat Lebong tengah, acara kita pada hari ini Kamis (10/02/2022) di desa Tanjung Bungai II ini adalah musyawarah desa, khusus untuk penetapan KPM(Keluarga Penerima Manfaat) untuk menerima BLT, karna sesuai dengan permendes nomor 7 tahunb202, bahwa prioritas di penggunaan dana desa di tahun 2022, sudah ada pembagiannya, seperti 40 % penerima BLT, 20 % ketanganan pangan, 8% untuk covid, dan 32 % bisa di olah oleh pemerintah desa kegiatan lain, seperti insfrastruktur atau nanti untuk pemberdayaan,
Untuk penerimaan BLT minimal 40 % karna di desa ini hasil musyawarah, ada yang belum masuk data-data penerima bantuan ini, selama ini BLT sebanyak 60 orang tadi 120 orang, itu melebihi dari 58 % itu hasil dari musyawarah, ” ungkap Ibu Camat Gusnawati
Yang hadir dalam acara tersebut dari Ibu camat Lebong Tengah, pendamping desa, pendamping kecamatan, perangkat desa, sekdes, ketua BPD, Kepala Desa dan tokoh ulama
Untuk penetapan penerima BLT , Desa kami menetapkan penerima sebanyak 120 KPM yg memenuhi syarat/kriteria penerima BLT , untuk penerima BLT yang tahun lalu ada 60 KPM dan di tambah lagi dengan penerima yang baru sebanyak 60 KPM, jadi totalnya ada 120 KPM.
Untuk kedepan nya kita melihat situasi Covid-19 ini apabila berlanjut ada kemungkinan akan di tingkat kan para penerima BLT, kita selalu mengikuti aturan pemerintah untuk kedepannya, ” ungkap Sekdes Rizki .(Senja)