Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Elmadani.id | Empat Lawang-Kabupaten Empat Lawang, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabupaten yang bersemboyan ‘Saling Keruani Sangi Kerawati’ ini, menerima penghargaan setelah dinyatakan sebagai daerah terbaik ketiga di Sumsel, dalam hal Standar Pelayanan Publik tahun 2021.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengatakan, waktu penilaian tahun 2019 lalu, Empat Lawang hanya kurang beberapa nilai saja untuk meraih zona hijau, predikat tinggi standar pelayanan publik.

“Tahun kemarin kita dorong agar Empat Lawang menjadi zona hijau nomor tiga, dan kali ini kami dorong untuk rebut gelar zona hijau nomor satu dari Musi Rawas tahun depan,” ucap Andrian, Kamis (10/2).

Namun lanjut Andrian, tidak ada gunanya mendapatkan nilai hijau kalau, jika kenyataan di lapangan masyarakat masih mengeluh masalah pelayanan.

“Tahun depan yang dapat hijau tetap kami nilai, karena belum tentu yang dapat hijau tahun ini, berhasil mendapatkan predikat hijau tahun depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad berharap, capaian yang didapat tahun ini memang ril yang berada di masyarakat.

“Tapi kita jangan cepat puas, yang penting itu subtansinya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dirinya sambung Joncik, selalu menyampaikan agar jajarannya memberikan pelayanan publik yang terbaik, dan pihaknya selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, pada akhirnya Empat Lawang akan menjadi yang nomor satu di Sumsel. Tolong berikan terus arahan dan bimbingan kepada Pemkab Empat Lawang supaya kedepan menjadi yang nomor satu,” pintanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *