Elmadani.id | Mukomuko-Polres Mukomuko menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu. Wakapolres Mukomuko, Kompol Edi Susanto S. Sos memimpin langsung pegecekan dan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Mukomuko yang memegang Senjata Api Organik. Hal ini dilakukan, untuk menindaklanjuti perintah Kadiv Propam Polri melalui Kapolda Bengkulu yang diteruskan ke Jajaran Polres termasuk Polres Mukomuko.
Tim dipimpin langsung Wakapolres Mukomuko, Kompol Edi Susanto S. Sos Didampingi Oleh Kabag Logistik AKP Anwar Efendi Bersama Personel Si Propam Polres Mukomuko.
Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan terhadap Anggota yang dipinjam pakaikan Senjata Api kepada personil Pores Mukomuko. Pemeriksaan meliputi : Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan Senjata dan jumlah amunisi. Pada saat pemeriksaan, Wakapolres menyampaikan kepada Para Pemegang Senpi agar tetap menjaga kebersihan Senjata sehingga setiap saat dalam keadaan tertentu Senjata dapat digunakan. Selanjutnya Kasi Propam mengarahkan kepada Anggota agar Senjata Api digunakan sesuai dengan SOP di Lingkungan Polri.
Wakapolres Mukomuko, Kompol Edi Susanto S. Sos, mengatakan bahwa pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya, untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan, jika surat–surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. “Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut wakapolres, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga Kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Mukomuko
“Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran. Dia tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.
“Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api seperti menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” tuturnya.
Sementara itu Kabag Logistik AKP Anwar Efendi menyampaikan Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api,” tandas Kabag Logistik AKP Anwar Efendi
Kegiatan tersebut dihadiri, Wakapolres Mukomuko, Kasat Samapta Polres Mukomuko, Kabag Log Polres Mukomuko, Paur Subag Log Polres Mukomuko, Personel Bag Log Polres Mukomuko, Personel Si Propam Polres Mukomuko, Seluruh Pers Polres Yang Menggunakan Senpi Laras Pendek Atau Panjang.
POLRES MUKOMUKO
Bekerja dan Mengabdi dengan
IKHLAS
SEMANGAT
RESPONSIF
PROAKTIF
HUMANIS
PROFESIONAL
[MUNAWIR]