Jakarta-Kemendikbudristek akan segera mengganti kurikulum 2013 dengan kurikulum terbaru yang bernama Kurikulum Merdeka Belajar.
Berbeda dengan kurikulum yang sebelumnya, Merdeka Belajar berfokus pada pengembangan esensial materi, pengembangan karakter, dan kompetensi yang dimiliki peserta didik.
Kurikulum Merdeka dapat digunakan pada semua satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan.
Jenjang SD, terdapat perubahan dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Keduanya akan digabungkan dalam satu mata pelajaran bernama Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).
Mata pelajaran lain yang turut berubah yaitu Bahasa Inggris yang dahulunya hanya muatan lokal di SD kini menjadi mata pelajaran tetap. Namun, hal ini dapat dipertimbangkan lagi oleh pihak sekolah dengan menyesuaikan keadaan dan kepentingannya.
Pada jenjang pendidikan SMP, mata pelajaran Teknik Informatika (TIK) kembali dihadirkan dan menjadi mata pelajaran wajib. Hal ini tentu berbeda dengan Kurikulum 2013 yang menjadikan Informatika sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah.
Jenjang SMA juga turut mengalami perubahan dengan tidak adanya lagi penjurusan. Sehingga peserta didik akan dibuat sesuai minat dan bakatnya.
Pada jenjang SMA ini, juga akan diberlakukan pembuatan esai sebagai tugas akhir. Tentunya dapat berfungsi pemikiran kritis, ilmiah, dan analitis.
Kurikulum Merdeka Belajar juga merubah sistem pendidikan dalam SMK. Kini, mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai mata pelajaran wajib. Sistem PKL juga berlangsung selama 6 bulan.
Masa PKL yang diperpanjang diharapkan peserta didik di SMK dapat memperdalam skill dan pengetahuan. Sehingga ketika lulus dapat menerapkan ilmu yang telah diterima dengan baik.
Kurikulum terbaru ini mengacu pada project based learning yang mengembangkan kemampuan peserta didik dengan standar pelajar Pancasila.
Materi pembelajaran akan berfokus pada esensial, sehingga waktu belajar numerasi dan literasi jauh lebih tinggi. Lebih menariknya lagi, guru dapat melakukan pembelajaran sesuai dengan kreatifitas yang ingin dikembangkan pada peserta didik.***