Elmadani | Lebong – Pemerintah Desa Pungguk Pedaro mengadakan musyawarah Khusus Desa, untuk perencaan pembangunan desa di tahun anggaran 2022 di Kecamatan Bingin Kuning, dilaksanakan di balai Desa pada Jumat (18/02/2022)
Untuk penetapan penerima BLT DD , Desa kami menetapkan penerima sebanyak 93 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) yg memenuhi syarat/kriteria penerima BLT
Untuk calon penerimaan BLT tahun 2022, para perangkat desa dan BPD telah mendata calon penerima BLT benar-benar memenuhi syarat kriteria para penerima BLT,
Sesuai dengan Ayat (32) pasal (1) tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut,
Keluarga miskin atau tidak mampu yg berdomisili di desa bersangkutan dan memiliki kondisi Kemiskinan yang Xtreme, Kehilangan mata pencarian, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit/ mempunyai penyakit yang menahun atau kronis, Keluarga miskin penerima jaringan, yang terhenti baik bersumber dari APBD atau APBDES,
Saya sebagai sebagai kepala desa Suardi Tabrani, acara kita pada hari ini Jumat (18/02/2022) di desa Pungguk Pedaro ini adalah musyawarah desa, khusus untuk penetapan KPM(Keluarga Penerima Manfaat) untuk menerima BLT, karna sesuai dengan permendes nomor 7 tahun 2022, bahwa prioritas di penggunaan dana desa di tahun 2022, sudah ada pembagiannya, seperti 40 % penerima BLT, 20 % ketahanan pangan, 8% untuk covid, dan 32 % bisa di olah oleh pemerintah desa kegiatan lain, seperti insfrastruktur atau nanti untuk pemberdayaan, ” ungkap kepala desa
Untuk kedepan nya kita melihat situasi Covid-19 ini apabila berlanjut ada kemungkinan akan di tingkat kan para penerima BLT, kita selalu mengikuti aturan pemerintah untuk kedepannya, ” ungkap Kepala Desa
Yang hadir dalam acara tersebut dari TaA kabupaten, pendamping desa, perangkat desa, sekdes, ketua BPD, Kepala Desa, tokoh ulama, tokoh masyarakat. ( Adv/Senja)