Penetapan BLTDD Desa Mangkurajo Lebong Selatan

Elmadani.id | Lebong-Berdasarkan Terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 Tentng BLT DD Tahun 2022.

Kamis /24/2/2022 yang bertempat di Kantor Desa Mangkurajo kec. Lebong selatan dilaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Desa Khusus Tentang Validasi dan Penetapan Data KPM BLT DD Tahun 2022, Acara dimulai dari pukul 10.30. Acara rapat langsung di pimpin oleh Ketua BPD Desa Mangkurajo yang di dampingi oleh Perangkat Desa.

Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang dibentuk pada beberapa waktu yang lalu, telah melakukan verifikasi atau pendataan di wilayah kerjanya dan telah mengantongi nama calon penerima BLT Dana Desa. Menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, Pemerintahan Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa dari hasil verifikasi tim yang telah mendata calon penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Pelaksanaan Musdesus tersebut berlangsung pada kamis 24 /02/ 2022 di Aula Kantor Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong yang dihadiri oleh Camat Lebong Selatan, Sekdes Mangkurajo , Perangkat Desa Tenaga ahli (TA) , BPD, LPM, Pendamping Desa, Tim Verifikasi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, , Tokoh Masyarakat, Warga Calon Penerima BLTDD serta awak media.

Acara dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Mangkurajo,. Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Musdesus kali ini merupakan menetapan hasil verifikasi Tim yang telah mendata calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022.

tenaga ahli (TA) menyampaikan kriteria-kriteria yang berhak menerima bantuan BLTDD, agar tidak terjadi kekeliruan bagi yang berhak menerima BLTDD .Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera, Keluarga yang kehilangan mata pencaharian, Keluarga yang terdampak COVID-19 dan belum pernah menerima Jaring Pengaman Sosial lainnya, seperti bantuan PKH, BPNT, BST dan Kartu Prakerja, Belum terdata sebagai penerima BLT Dana Desa,
Ada anggota keluarga yang sakit kronis menahun.

Sesuai dengan pagu anggaran dana Desa 40% , jadi ada 88 kelompok penerima manfaat (KPM). Di tahun lalu ada 40 KPM di tambah 48 KPM jadi total kelompok penerima manfaat BLTDD tahun ini ada 88 KPM, untuk penambahan 48 KPM itu sudah kita cros chek sandingan data dari pihak PKH, BST, sesuai dngan sandingan itu barulah kita pilih sesuai dengan syarat kriteria yang berhak menerima BLTDD,
Untuk para penerima BLT ini kami harap bisa memanfaatkan dengan baik karena adanya pandemi ini, terutama untuk kebutuhan sehari-hari. Per-KPM itu menerima 3,6 juta dalam anggaran satu tahun, karena satu bulan nya 300 ribu, Ungkap Aahmad Taufik.[Senja/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *