Elmadani.id | TULANG BAWANG – Terkait pemberitaan penarikan dana publikasi 2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang dilakukan oleh Dinas DPMK/K Tulang bawang, diduga pihak Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru di Intimidasi oleh pihak Dinas DPMK/K. Selasa, (08/03/2022).
Pasalnya, Menurut informasi yang dihimpun oleh sejumlah awak media yang tergabung di organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tulang Bawang melakukan investigasi kepada Dinas DPMK/K dan Inspektorat Tulang Bawang.
Dari hasil investigasi, bahwa pihak Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru telah membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah memberikan informasi terkait penarikan dana 2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang dilakukan oleh pihak Dinas DPMK/K Tulang bawang.
dilain tempat saat dihubungi melalui Via Telepon, Bani selaku pihak Dinas DPMK/K memberikan penjelasan, “Ya, Untuk pihak Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat. Dan mereka sudah memberikan pernyataan bahwa pihak Sekcam dan Sekdes tidak pernah memberikan informasi apapun kepada awak media terkait penarikan dana publikasi yang dilakukan oleh Dinas DPMK/K Tulang bawang, “Cetusnya kepada anggota AWPI Tuba.
Dilain tempat, Pak Gober dari Inspektorat saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, “Ya, Benar pihak PJ Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru sudah datang ke Inspektorat, mereka hanya koordinasi saja, kalau kami tidak ada tindak lanjut soalnya ini hanya pemberitaan saja bukan merupakan laporan. Dan untuk surat pernyataan yang dibuat oleh Sekcam dan Sekdes tersebut, itu bukan di Inspektorat melainkan di Dinas DPMK/K karena mereka yang lebih berhak membina, menanyakan terkait kebenaran dari pemberitaan tersebut, “Terang Gober
Sambungnya, “Untuk selanjutnya terkait pemberitaan yang sudah beredar, diharapkan untuk dilakukan klarifikasi atas kebenarannya.
Selain itu, Feri BL selaku Ketua LSM GPMB Tulang Bawang saat ditemui dikantornya menjelaskan, “Saya mengecam keras dengan tindakan Dinas DPMK/K Tuba, yang diduga mengintimidasi para Kepala Kampung untuk memberikan pernyataan secara tertulis, demi berdalih dari pemberitaan yang sudah Viral terkait Penarikan Dana Publikasi senilai 2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) di 147 Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, “Tegasnya
Masih kata Feri BL, “Saya meminta kepada Inspektorat Tulang Bawang untuk ikut serta dalam mengusut kasus Penarikan Dana Publikasi yang dilakukan oleh Dinas DPMK/K Tulang bawang, yang semerta – merta merugikan para awak media yang ada Di Kabupaten Tulang Bawang. Karena kami menerbitkan sebuah berita itu berdasarkan hasil investigasi yang akurat dan berimbang, sekaligus memiliki alat bukti berupa Video dan Rekaman dari narasumber terkait, “Jelasnya (Tim)