Disdikbud Provinsi Lampung Respon dan Sigap Dalam Menangapi Adanya Laporan dari Wali Murid Terkait Dugaan Pungli di SMAN 1 Menggala
Elmadani.id | Tulang Bawang – Perwakilan wali murid SMAN 1 Menggala Tulang Bawang Sambangi kantor dinas Pendidikan Provinsi Lampung Guna menindak lanjuti Diduga Adannya pungli yang dilakukan oleh Pihak Sekolah SMAN 01 MENGGALA. Senin (07/03/2022)
Kedatangan wali murid SMAN 1 MENGGALA ke disdikbud provinsi disambut baik oleh Kabid SMA Diona Katharina, S.Sos., M.Pd. diruang rapat nya.
Saat dikonfirmasi oleh para perwakilan wali murid selaku Kabid SMA Disdikbud Provinsi Lampung ibu Diona Katharina S.sos M.Pd menyampaikan, “alhamdulilah keluhan bapak ibu sudah kami dengar, dan kedatangan bapak & ibu kedisdikbud Provinsi ini sudah sangat tepat dan baik, “ujar ibu Kabid SMA Disdikbud Diona Katharina S.sos Mpd mewakili Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sulpakar. MM
“Mengenai pengaduan perwakilan bapak – ibu selaku wali murid SMAN 1 Menggala dalam waktu dekat kami akan segera menurunkan tim guna menindaklanjuti terkait laporan bapak -ibu sekalian wali murid SMAN 1 Menggala, kami sangat menyayangkan adanya pungutan tersebut tanpa dilakukan Langkah persuasif dengan cara – cara yang tepat dan Bijaksana.
Disampaikan Salah satu perwakilan Wali murid SMAN 1 MENGGALA Hartono BB kepada ibu Katharina, S.Sos., M.Pd Kabid SMAN Disdikbud provinsi Lampung Diharapkan agar dapat segera mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan ini diminta untuk turun ke daerah atau segera memanggil kepala sekolah SMAN 1 Menggala dimintai keterangan terlebih kepsek SMAN 1 MENGGALA ini terkesan sombong dan tidak mau bersahabat,”cetusnya Tono
“kami selaku perwakilan wali murid SMAN 1 MENGGALA mengharapkan kepada disdikbud provinsi mengusut adanya pungutan SPP berkedok sumbangan itu terlebih setiap siswa-siswi diwajibkan harus membayar apabila Siswa tidak bayar SPP atau melunasinya maka siswa tersebut tidak diperbolehkan mengikuti semester/ ulangan, terlebih mau mendapatkan rapot.
Selain adanya terkait peraturan penarikan SPP berkedok sumbangan itu diwajibkan atas nama perwakilan wali murid SMAN 1 MENGGALA kami merasa peraturan itu sangat kurang bijaksana terlebih dimasa pandemi adapun terdapat siswa tidak dapat mengikuti ujian / semester jika orang tuanya tidak melunasi spp tersebut selain kami selaku wali murid merasa dari pihak sekolah belum pernah memberitahuankan atau mengumpulkan wali murid baik secara lisan atau tulisan dari pihak sekolah SMAN 1 Menggala . (Tim)