Pelihara Kamtibmas Dan Cegah Covid-19, Polres Mukomuko Bersama KODIM 0428/Mukomuko Gelar KRYD

Elmadani.id | Mukomuko-Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19 menjelang Idul Fitri 1443 H., gabungan Polres Mukomuko  bersama Kodim 0428/Mukomuko menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan [KRYD] dibeberapa titik lokasi keramaian di wilayah Kabupaten Mukomuko, Jum’at (11/03/22).

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK. M.H., mengatakan kegiatan diawali dengan apel dan arahan dipimpin AIPDA ARMAN WAHYUDI, selanjutnya patroli gabungan bergerak menuju  Perkantoran Pemda Bandar Ratu Kec. Kota Mukomuko Kab. Mukomuko, memberikan himbauan kepada pengguna Jalan dan warga sekitar  agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sesuai surat edaran Bupati Mukomuko, serta memberikan edukasi humanis, ujarnya.

Anggota yang melaksanakan :

POLRI :

A. AIPDA ARMAN WAHYUDI

B. BRIPDA SATRIA HADI P

C. BRIPDA ARIS MUNANDAR

TNI :

1. SERDA PANCA

2. PRAKA JEFRIZAL

Sasaran giat

  – Masyarakat yang sedang berkumpul di dekat Kolam Pemda yang sedang melihat buaya yang sudah ditangkap dan diamankan

4. Hasil Giat :

– Anggota Sat Samapta  melaksanakan Giat Sosialisasi Perbup Nomor : 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

– Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang melihat Buaya yang sudah ditangkap dan diamankan agar tetap mematuhi Prokes selama masa Pandemi Covid-19.

– Menghimbau kepada masyarakat yang berkumpul melihat Buaya yang sudah diamankan di dekat kolam Kantor Pemda yang belum melaksanakan Vaksin agar secepatnya Vaksin di Puskesmas terdekat.

– Pembagian masker kepada masyarakat yang berkumpul yang tidak memakai masker saat keluar rumah

– Mensosialisasikan kepada masyarakat yang berkumpul di dekat kolam Pemda untuk melakukan vaksin di Gerai Vaksinasi terdekat.

– Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran sbb :

1. Jumlah total pelanggaran yang ditindak : 19 orang

a. Tidak Menggunakan masker : 12 orang.

b. Kerumunan warga/ tidak jaga jarak : 7 orang

c. Gar jam malam/pembatasan : Nihil.

d. Dll

2. Sanksi yang di berikan total :

a. Adm : Nihil

b. Teguran : 19 Orang

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib

Demikian semua nya bisa berjalan tanpa ada gendala yang menyulitan  semua petugas(mwr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *