Elmadani.id /Lebong _Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKD Lebong, Riswan Effendi, SE, MM, memastikan telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 32,5 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2022 ini. Angka tersebut naik Rp 1,5 miliar dari tahun sebelumnya atau sebesar 0,4 persen. .
“TPP tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp 32,5 miliar. Angka tersebut untuk pembayaran TPP selama 1 tahun,” kata Riswan Effendi.
Riswan juga menambahkan penetapan besaran angka pembayaran tersebut masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini masih disusun oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Lebong.Namun dirinya memastikan, sebanyak 1.600 PNS di Kabupaten Lebong akan mendapatkan TPP, termasuk pejabat fungsional yang dilantik pada akhir tahun 2021 lalu.
“Sekarang Perbupnya masih digodok oleh Bagian Ortala. Jadi besarannya diatur semua dalam perbup termasuk pejabat fungsional yang baru dilantik akhir tahun lalu, ” tutup Riswan. (Senja_Adv)