Elmadani.id | Lebong_Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Lebong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Lebong tahun 2023 di Aula Bappeda Lebong, Senin (21/3/2022).
Pelaksanaan Musrenbang tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemdakab Lebong, lembaga dan organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Lebong serta pimpinan daerah Kabupaten/Kota tetangga, Komite Perencanaan, Instansi vertikal pemerintah, BUMN/BUMD di wilayah kerja Kabupaten Lebong.
Bupati Lebong Kopli Ansori membuka kegiatan Musrenbang, dalam sambutannya, Kopli mengatakan Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan Musrenbang di tingkat Desa, Forum konsultasi publik, Musrenbang di kecamatan dan forum perangkat daerah yang melibatkan segenap stakeholders pembangunan,” katanya.
Kopli Ansori mengatakan hasil Musrenbang nantinya akan menjadi masukan yang penting dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Lebong tahun 2023.
“Saya berharap kiranya agenda Musrenbang tidak sekedar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi, tapi benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi Kesejahteraan Rakyat,” ucapnya.
Kopli Ansori mengatakan Pemdakab Lebong senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan kinerja yang lebih baik dari tahun ke tahun.
“Selama tahun 2021 berbagai prestasi dan penghargaan telah berhasil diraih oleh pemerintah Kabupaten Lebong diantaranya predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” ucapnya.
Oleh karenanya, ia mengapresiasi kepada segenap unsur penyelenggara pemerintahan, para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Lebong.
“Tentunya prestasi dan penghargaan tersebut bukanlah merupakan tujuan utama, tetapi dengan adanya prestasi dan penghargaan yang telah diraih diharapkan dapat meningkatkan semangat dan menumbuhkan etos kerja,” kata Kopli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani dalam sambutannya juga mengatakan tujuan Musrenbang ini adalah untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Lebong di antaranya menyepakati Prioritas pembangunan daerah dan menyepakati program, kegiatan, Pagu indikatif, indikator kinerja serta lokasi dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Lebong tahun 2003.
Menurut Bupati, Tahun 2023 adalah tahun kedua pelaksanaan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong dengan tema pembangunan Mewujudkan Lebong Bahagia dan Sejahtera Berdaya Saing melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Ekonomi Kerakyatan,”Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas,Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar, Infrastruktur Strategis dan Peningkatan Sumber Daya Manusia” .
Dalam rangka sinergitas pencapaian sasaran pembangunan Provinsi Bengkulu tahun 2023, maka sasaran pembangunan Kabupaten Lebong Tahun 2023 yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) , Angka Kemiskinan , Tingkat Pengangguran Terbuka .
Selain itu pertumbuhan PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan , Pertumbuhan Ekonomi , Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dan Indeks Risiko Bencana.
“Prioritas pembangunan Kabupaten Lebong Tahun 2023 diarahkan pada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia menuju Lebong berdaya saing, perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel, percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran, perwujudan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata dan Perwujudan ketahanan bencana dan keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen melelui Ketua Komisi III Rama Chandra, mengatakan, program besar Kabupaten Lebong sampai beberapa tahun kedepan ini memang sudah terdaftar sangat jelas.
Sehingga melalui forum yang besar ini dirinya mengharapkan menjadi satu bagian dalam penentuan kebijakan. Dikatakan, pendekatan politik yang dilakukan DPRD tentu tidak keluar dari koridor.
“Kita telah menyusun RPJMD yang merupakan pondasi, sedangkan pokok-pokok pikiran adalah unsur yang wajib kita lakukan. Terkait dengan usulan di Musrenbang Desa maupun Kecamatan saya faham pasti ada yang terealisasi dan ada yang tidak. Itu semua karena keterbatasan pembiayaan dan perlu dilihat dari sisi prioritas,” terangnya.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani, saat momentum tersebut juga mengharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2023 menjadi lebih terarah dan akuntabel, serta mampu menjawab berbagai permasalahan dan pembangunan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lebong .
Sekda menambahkan bahwa terdapat beberapa isu strategis yang harus menjadi perhatian kita bersama yakni, penanganan dampak pandemi covid-19 pada bidang kesehatan, pendidikan serta ekonomi, pengamalan nilai-nilai keislaman, percepatan penurunan stunting, dan penurunan angka kemiskinan.
Sekda juga berharap pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan secara optimal dapat menjawab dan memberikan dampak terhadap berbagai permasalahan dan isu strategis pembangunan di Kabupaten Lebong.
Kemudian Kepala Bappeda Lebong selaku ketua panitia melaporkan kegiatan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lebong Tahun 2023 dengan 4 prioritas yaitu peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi, pemantapan infrastruktur dasar, pendekatan industri UMKM, dan mempertahankan dinul islam sebagai landasan kerja.
Adapun terdapat beberapa program strategis pembangunan di Kabupaten Lebong yang dilaksanakan mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga Kesehatan.(Senja/Adv)