Elmadani.id | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengomentari pernyataan pihak Kementerian Perdagangan(Kemendag) terkait adanya mafia minyak goreng. Menurutnya, saat ini tidak ada mafia minyak goreng dan hanya ada ketidaktepatan kebijakan.
“Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tapi tidak ada di minyak goreng. Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan,” kata Gobel dalam keterangan tertulisnya pada Senin 21 Maret 2022.
Menurutnya, saat ini adalah persoalan pengaturan dalam tata niaga. Kemudian permasalahan dalam kepemimpinan, manajerial, dan pendekatan dalam pengelolaan tata niaga minyak goreng.
Gobel mengatakan, Kemendag seharusnya memiliki strategi dalam menghadapi gejolak harga akibat meningkatnya permintaan Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng di pasar internasional. Dia menilai saat ini permasalahannya bukan di hulu, melainkan di hilir.
“Kejadian ini harus menjadi momentum. Kita harus bangun. Jangan cuma tidur. Jangan cuma mengatakan harga naik terus menyerah. Apalagi Presiden punya Trisakti dan Nawacita yang di dalamnya mengamanatkan tentang kemandirian ekonomi dan kemandirian pangan,” ungkapnya.
Saat ini, kata Gobel, kesalahan saat ini adalah mengatur dan membuat kebijakan. Pengusaha pun mencari untung dan memanfaatkan celah peraturan, sehingga tidak tepat langsung memberi label mafia.
Para menteri, kata Gobel, harus bisa menerjemahkan visi-misi presiden mejadi program dan kebijakan. Sehingga dia pun mempertanyakan posisi Indonesia sebagai negara agraris penghasil CPO dan minyak goreng terbesar di dunia, namun tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Gobel mengatakan bahwa pemerintah melibatkan pengusaha untuk ikut bertanggung jawab. Supaya pengusaha tidak melihat nilai investasi dan penyerapan tenaga kerja saja.
“Tapi harus ikut diajak membangun bangsa. Karena itu, masalah distribusi dan harga pangan harus menjadi tanggung jawab produsen juga. Jadi jangan diserahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya. Ajak dialog,” ujarnya.
Dia melihat bahwa pemerintah banyak memiliki instrumen untuk bisa melibatkan pengusaha dalam membangun ketahanan nasional, terutama soal pangan. Karena masalah pangan, kata Gobel, bersifat strategis karena menyangkut ketahanan nasional.
Jika persoalan pangan tidak terkendali, maka masalahnya bisa menjadi politis. Maka dari itu, Gobel melihat masalah pangan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemendag.
“Banyak kementerian dan lembaga lain yang terlibat seperti kementerian pertanian, kementerian perindustrian, kementerian ESDM, dan sebagainya,” tuturnya.
Hingga kemarin, Senin, 21 Maret 2022, Kemendag belum membuka nama-nama mafia minyak goreng seperti dijanjikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 17 Maret 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa mafia yang dimaksud masih sebatas target. “Ini target, ya. Jadi, kalau tersangka bukan dari kami. Harus dari orang hukum,” katanya usai menghadiri rapat kerja bersama DPD RI Komite 2, pada Senin, 21 Maret 2022.
Soal nama-nama yang masuk sebagai mafia minyak goreng tersebut, Oke enggan mengungkap identitasnya lantaran bukan wewenangnya. Dia tidak dapat menyebutkan apakah target ini berasal dari kalangan pengusaha, produsen, distributor maupun agen.
Terkait waktu ditemukannya dugaan penimbunan minyak goreng, Oke tidak menyebutkan secara detail. “Sejak kita deteksi dan laporkan ke polisi,” kata dia.
Dia mengatakan jika penanganan ini diambil oleh Kemendag, maka akan membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, permasalahan penimbunan dan mafia minyak goreng ini dibawa ke ranah hukum dengan menggandeng pihak kepolisian.[Sumber:Tempo.co]