Elmadani.id_Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 2022. Namun dengan syarat harus sudah divaksinasi Covid-19.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat sudah divaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen saat mudik. Tetapi, jika sudah divaksinasi lengkap tanpa booster wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
“Tapi kalau yang belum booster, kalau dia baru vaksinasinya dua kali harus tes antigen,” kata Budi dalam konferensi pers virtual disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (23/3).
Vaksinasi Lengkap dan Booster Disediakan di Angkutan Umum dan Pos Pengecekan
Sementara bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes PCR. Jika masyarakat ingin melakukan vaksinasi lengkap dalam perjalanan mudik pemerintah akan menyediakan vaksin.
Demikian juga bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster. Pemerintah akan menyediakan layanan vaksinasi lengkap dan booster di angkutan umum dan pos pengecekan.
“Nanti disiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum maupun pos,” katanya.
Menurut Budi, pengecekan syarat vaksinasi akan menggunakan PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang mudik menggunakan moda transportasi umum, pengecekan dilakukan sebelum menaiki kendaraan tersebut.
“Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan dengan random checking,” ucapnya.
Pemerintah Izinkan Mudik dan Tarawih di Masjid
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat mudik Lebaran Idulfitri 2022. Dengan catatan, masyarakat harus sudah divaksinasi lengkap dan booster atau lanjutan.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).
Jokowi menyebut, pemerintah juga melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat saat bulan Ramadan tahun ini. Hal ini menyusul kondisi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
Pada tahun ini, kata Jokowi, umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di Masjid. Namun, dia menekankan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Pejabat Dilarang Open House
Di sisi lain, Jokowi melarang para pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan acara buka bersama dan open house saat Lebaran 2022.
Dia berharap kondisi Covid-19 dapat tetap terkendali saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tutur Jokowi.