75 Partai Politik yang mendaftar ke KPU untuk diseleksi dalam keikutsertaan Pemilu 2024

Elmadani.id | Jakarta_ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dibuka pada 1 sampai 7 Agustus 2022. Usulan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

“Tanggal 1 sampai 7 Agustus dalam rencana tahapan dan jadwal kita di PKPU,” kata Ilham kepada wartawan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Ilham mengatakan masa kampanye Pemilu 2024 dalam rancangan PKPU tersebut selama 120 hari. Di sisi lain, DPR mengusulkan agar masa kampanye hanya 90 atau 75 hari.

“Kita usulkan waktu kampanye itu 120 hari. Kemudian DPR ajukan 90 atau 75 hari,” kata Ilham.
Ilham menjelaskan alasan utama KPU mengusulkan kampanye 120 hari karena pertimbangan persiapan pelbagai logistik untuk hari pencoblosan di Pemilu 2024.

Tak hanya itu, ia juga melihat adanya potensi perbedaan pendapat atau konflik di internal partai politik terkait daftar calon tetap (DCT) anggota parlemen.

“Hitungan kita 120 hari [kampanye] dari proses pengadaan, bidding hingga distribusi. Kenapa kita usulkan kampanye 120 hari,” ujarnya.

Ilham mengaku bakal bersurat ke DPR soal rancangan PKPU tersebut ke DPR hari ini. Ia berharap rancangan aturan itu bisa dibahas dan disepakati bersama dengan DPR di sisa masa jabatan KPU saat ini.
Diketahui, sisa masa jabatan KPU 2017-2022 akan habis pada 11 April 2022 mendatang.

“Kita harap akan dapat dibahas karena bisa jadi acuan dan bisa kita undangkan sebagai PKPU,” katanya.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan proses verifikasi parpol dalam pemilu 2024 akan dibedakan menjadi dua jenis. Pertama, parpol yang berhasil lolos ke DPR dan partai yang tak lolos ke DPR atau parpol baru.

Bagi parpol yang lolos ke DPR, kata Ilham, hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara parpol yang tidak lolos ke DPR dan baru akan melakukan verifikasi faktual dan administrasi.

“Yang administratif hanya dilihat dokumennya saja sementara yang verifikasi faktual kita liat berapa anggotanya, kantornya di mana, lalu perempuannya berapa dan sebagainya. Itu faktual itu diuji langsung,” ujarnya.

Pelaksanaan Pemilu 2024 bakal digelar pada tanggal 14 Februari. Masyarakat kembali memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD pada hari yang sama.

Berikut 75 parpol peserta Pemilu 2024 :

  1. Partai NasDem
    Ketua: Surya Paloh.
  2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    Ketua: Oesman Sapta
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    Ketua: Akhmad Syaikhu.
  4. Partai Amanat Nasional (PAN)
    Ketua: Zulkifli Hasan
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Ketua: Muhaimin Iskandar.
  6. Partai Golongan Karya (Golkar)
    Ketua: Airlangga Hartarto.
  7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
    Ketua: Prabowo Subianto
  8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    Ketua: Suharso Monoarfa.
  9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
    Ketua: Megawati Soekarnoputri
  10. Partai Demokrat
    Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono
  11. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
    Ketua: Yusuf Soelichin
  12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
    Ketua: Hartono
  13. Partai Pandu Bangsa
    Ketua: Widyanto Kurniawan.
  14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
    Ketua: Rouchin
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
    Ketua: Hary Tanoesoedibjo
  16. Partai Barisan Nasional (Barnas)
    Ketua: Muhammad Arfan
  17. Partai Kedaulutan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
    Ketua: Zannuba Arifah.
  18. Partai Kedaulatan
    Ketua: Denny M Chilah
  19. Partai Persatuan Nasional (PPN)
    Ketua – (mengundurkan diri)
    Sekjen: Eddy Martin
  20. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
    Ketua: Effendi Saud.
  21. Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
    Ketua: Sukmawato Soekarno
  22. Partai Demokrasi Pembaruan
    Ketua: Roy Binilang Bawatnusa Janis
    23.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    Ketua: Gede Pasek Suardika
  23. Partai Matahari Bangsa (PMB)
    Ketua: Imam Addaruqutni
  24. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
    Ketua: Agus Priyono
  25. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
    Ketua: Sayuti Asyathri
    27.Partai Republika Nusantara (Republikan)
    Ketua: Syahrir
  26. Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
    Ketua: Eko Santjojo
  27. Partai Damai Sejahtera (PDS)
    Ketua: Tilly Kasenda
  28. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia
    Ketua: Erros Djarot
  29. Partai Bintang Reformasi (PBR)
    Ketua: Bursah Zarnubi
  30. Partai Patriot
    Ketua: Japto Soelistio Soerjosoemarno
  31. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
    Ketua: Maria Anna
    34.Partai Kebangkitan Nasional Ulama
    Ketua: Choirul Anam
  32. Partai Merdeka
    Ketua: Hasannudin M. Kholil
  33. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
    Ketua: Jusuf Rizal.
    37.Partai Berkarya
    Ketua: Muchdi Purwopranjono.
  34. Partai Buruh
    Ketua: Sonny Pudjisasono
  35. Partai Republiku Indonesia
    Ketua: Ramses David Simanjuntak
  36. Partai Kongres
    Ketua: Zakaria Santoso
  37. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
    Ketua: Ahmad Ridha Sabana
  38. Partai Pembaruan Bangsa
    Ketua: Engelina H Pattiasina
  39. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI)
    Ketua: Heroe Syswanto NS
  40. Partai Bintang Bulan
    Ketua: Hamdan Zoelva
  41. Partai Kristen Demokrat
    Ketua: Tommy Sihotang
  42. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
    Ketua: Ambarwati Santoso
  43. Partai Islam Damai Aman (IDAMAN)
    Ketua: Rhoma Irama
  44. Partai Indonesia Kerja (PIKA)
    Ketua: Hartoko Adi Oetomo
  45. Partai Nasional Indonesia
    Ketua: Agus Supartono
  46. Partai Kasih
    Ketua: Paul Fatruan
  47. Partai Republik Satu
    Ketua: D. Yusad Siregar
  48. Partai Karya Republik (PAKAR)
    Ketua: Ari Haryo Wibowo
  49. Partai Kesatuan Republik Indonesia (PKRI)
    Ketua: Ivone Felicia
  50. Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE)
    Ketua: Matori Abdul Djalil
  51. Partai Masyarakat Madani Nusantara
    Ketua: Agung Yulianto Putra
  52. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
    Ketua: Nurdin Purnomo
  53. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI)
    Ketua: Hengky Baramuly
  54. Partai Gotong Royong
    Ketua: Mien Sugandhi
  55. Partai Reformasi Demokrasi
    Ketua: Welly
  56. Partai Republik
    Ketua: Suharno Prawiro
  57. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
    Ketua: M Farhat Abbas
  58. Partai Nasional Marhaenis Jaya
    Ketua: Parluhutan Hasibuan
  59. Partai Serikat Rakyat Independen
    Ketua: Damanus Taufan.
  60. Partai Reformasi
    Ketua: Syamsahril
  61. Partai Rakyat
    Ketua: Arvindo Noviar
  62. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA – DEI)
    Ketua: Clara Sitompul
  63. Partai Islam
    Ketua Umum: Hendra Suhada
  64. Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI)
    Ketua: Munir Achmad
  65. Partai Mahasiswa Indonesia
    Ketua: Umum Eko Pratama
  66. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
    Ketua: Gregorius Seto Harianto
  67. Partai Bulan Bintang (PBB)
    Ketua: Yusril Ihza Mahendra
  68. Partai Pemersatu Bangsa
    Ketua: Eggi Sudjana
  69. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Ketua: Giring Ganesha Djumaryo
  70. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
    Ketua: M Anis Matta
  71. Partai Ummat
    Ketua: Rido Rahmadi.

2 thoughts on “75 Partai Politik yang mendaftar ke KPU untuk diseleksi dalam keikutsertaan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *