Elmadani.id | Rejang Lebong_ Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat wilayah Provinsi Bengkulu bakal dilaksanakan tanggal 7 April 2022. Ditjen Dukcapil Kemendagri berharap daerah yang akan menerapkan SIAK Terpusat segera mempersiapkan diri, baik dari segi SDM maupun infrastuktur.
Ditjen Dukcapil juga mengingatkan selama proses migrasi data, kantor dinas tetap beroperasional memberikan pelayanan seperti biasa.
Salah satu yang berkomitmen siap menerapkan SIAK Terpusat di Provinsi Bengkulu adalah Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong.
Disampaikan oleh Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Ikhwan Setiawan, pada intinya pihaknya siap menerapkan SIAK Terpusat. Yang utama kita telah mempersiapkan sumber daya manusia dan peralatan pendukung,” kata dia, Minggu (27/3/22).
Ikhwan menjelaskan untuk menerapkan SIAK Terpusat pihaknya telah melatih SDM pelaksana, setting peralatan komputer, dan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dimiliki sehingga bisa terkoneksi ke pusat.
SIAK Terpusat merupakan sistem yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional. “Penerapan SIAK terpusat diharapkan pelayanan adminduk bisa lebih efisien, dan lebih cepat. Dari segi sistem keamanan siber bisa lebih canggih lagi,” tambah Ikhwan Setiawan.
Selain itu, Ikhwan juga berharap penerapan SIAK Terpusat ini bisa diterapkan dengan baik tanpa ada kendala sehingga dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yakni pelayanan Adminduk yang cepat dan berkualitas.
Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh terus mewanti-wanti jajaran Dukcapil di mana pun agar kegiatan migrasi SIAK Terdistribusi menuju SIAK Terpusat tidak boleh menutup atau menghentikan kegiatan pelayanan dokumen kependudukan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa meskipun dalam proses migrasi sedang dilakukan,” tandas Dirjen Zudan. (Ayu Tri-Adv)