Elmadani.id | Lebong_Bertempat di Kantor Desa Sukau Kayo pada Rabu 30-3-2022 mengadakan Musrenbangdes penetapan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDES.berdasarkan Pasal 1 angka 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (“Permendagri 114/2014”). Kepala desa menyelenggarakan penyusunan RPJM Desa dengan mengikutsertakan unsur masyarakat desa.[1] Penyusunan RPJM Desa dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:
-Pembentukan tim penyusun RPJM Desa;
-Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan Desa
-Pengkajian keadaan desa;
-Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa;
-Penyusunan rancangan RPJM Desa;
-Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa; dan
-Penetapan RPJM Desa.
Acara Penetapan RPJMdes tersebut di hadiri Pihak pendamping Desa, Tenaga ahli (TA) , pihak kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, Masyarakat Desa sukau kayo, ketua BPD, dan Kepala Desa sukau kayo sendiri.
Kegiatan Musrenbangdes Sukau kayo seperti yang kita ketahui bersama bahwasannya setiap kades terpilih, dalam UU Desa nmr 6 tahun 2014 , bahwasannya tiga bulan setelah pelantikan, Desa harus menyusun dokumen RPJMdes. Untuk acara hari ini Lebih ke pembahasan rancangan matrix RPJMdes yang nantinya bakal di Sah kan menjadi dokumen RPJMdes. Kegiatan ini memang sangat penting karna dokumen RPJMdes adalah kitab nya kegiatan kegiatan yang ada di Desa sukau kayo. ujar pendamping Desa (Agus julamsyah)
Kami dari anggota BPD melakukan musyawarah untuk penetapan rencana kerja pemerintah Desa sukau kayo selama periode kepala desa yang baru selama 6 tahun, penetapan ini sudah melalui tahap-tahapan MUSDUS, MUSDES, RKPdes dan Musrenbang, dan juga melalui tim 11 sudah kita bentuk, dan hari ini penetapan RPJMdes kita untuk tahun 2022-2027.
Harapan kami semoga Desa sukau kayo menjadi Desa yang bahagia dan sejahtera. ungkap ketua BPD (Sahir)
Untuk usul-usulan pembangunan dari masyarakat sebenarnya sangat lah banyak, tetapi sudah di alokasikan Dana Desa dan Pos pos nya kan sudah jelas, Dana 20% ketahanan pangan, 40% BLT dan 8% covid itu kan sedah jelas. Oleh karna itu dengan sisa anggaran yg sedikit ini kami sedikit binggung, mau di Bangun apa sisa uang anggaran ini, di hitung dari sisa anggaran DD ada sekitar 35.000.000,- (tiga puluh lima juta) sisa dari anggaran DD yang senilai 600.000.000,-(enam ratus juta)
harapan kami untuk masyarakat bisa memaklumi dengan Dana yang saat ini , siapa tahu nanti kita bisa meminta bantuan dari Kabupaten apa yang memang kita Prioritas kan siapa tahu pihak Kabupaten bisa membantu Realisasikan apa yang Desa sukau kayo butuhkan. ungkap Kepala Desa, Rekie [Senja/Adv]