Elmadani.id_Berbekal adanya informasi tentang peredaran atau penjualan obat keras pengugur kandungan, Tim Opsnal Macan Gading sore hari kemarin Rabu (30/03) langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Tipiter Sat Reskrim IPDA Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K.
Tindak lanjut laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, kemudian memimpin langsung pergerakan tim yang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dari salah satu losmen Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu terang Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Dari tiga orang terduga pelaku inisial KD (27), LD (35) dan TC (28), berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang kemudian diakui didapat dari Saudari EK (30) yang berprofesi sebagai Bidan di Kabupaten Bengkulu Tengah tambahnya.
Tim kepolisian kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan dirumahnya Saudari EK (30) dan saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan pungkasnya mengakhiri.