Elmadani.id_Bergulirnya usulan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode telah pembahasan menarik di masyarakat.
Pro dan kontra terjadi tidak hanya di masyarakat tapi di sejumlah tokoh hingga politisi partai juga ada yang setuju juga ada yang tidak terkait ditundanya pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal usulan tersubt yang sudah berulang kali mengemuka.
Terbaru, kepala daerah dalam persatuan kepalada desa menyerukan agar masa jabatan Jokowi ditambah menjadi 3 periode.
Jokowi pun mengakui bahwa dirinya sudah sering mendengar aspirasi serupa. Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar,” kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu 30 Maret 2022.
“Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ungkapnya.
Dalam konstitusi sudah dijelaskan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Semuanya sudah tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Selain itu, Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 mengatakan, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.
Jokowi sebelumnya juga sempat angkat bicara soal isu serupa. Ia merespons para elite politik yang mengusulkan supaya Pemilu 2024 ditunda.
Usul itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Lalu, dari kalangan partai politik ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Terkait ini, Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi. Namun, dia mengatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang lantaran itu bagian dari demokrasi.
“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” tuturnya.
Pada 2019 lalu, Jokowi merespons dengan keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menyebut bahwa isu tersebut seakan menampar mukanya.
“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Jokowi juga bersuara lantang ketika merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali muncul pada Maret 2021.
Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.