Elmadani.id | Lebong_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna ke-3 (Tiga) Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/04/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen , didampingi Wakil Ketua I., Wakil Ketua II DPRD.Turut hadir Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong Fachrur Rozi., Sekretaris Daerah Lebong, Para Asisten, Unsur Forkompinda Lebong, Kepala OPD Lingkup Pemkab Lebong, Para anggota DPRD dan Tamu Undangan lainnya.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian LKPJ Tahun 2021 dilaksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD Lebong, Senin (11/04/2022).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Lebong, jajaran pimpinan DPRD, serta 15 orang anggota DPRD secara daring dan 10 orang anggota DPRD izin tidak mengikuti sidang.
Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan nota pengantar Raperda P-APBD Lebong di depan para anggota anggota DPRD.
Percepatan menuju Lebong bangkit menjadi tema utama P-APBD 2022 ini.
“P-APBD diprioritaskan untuk pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi pada UMKM dan pertanian, kedua mendorong konektivitas antar wilayah untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kemiskinan, ketiga meningkatkan pembangunan SDM, keempat membangun pariwisata yang berbasis pada kearifan lokal dan kelestarian budaya, dan kelima memperkuat layanan infrastruktur untuk mendorong perekonomian daerah,” ungkap Bupati Kopli Ansori dalam pidatonya.
Keenam menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah, ketujuh membangun tatakelola pemerintahan yang baik dan berbasis teknologi.
Bupati Kopli Ansori menerangkan, P-APBD 2022 mengalami kontraksi penurunan pendapatan yang tajam, sangat mempengaruhi kemampuan fiskal di tahun anggaran 2022 ini. Guna memastikan sasaran prioritas dapat mencapai outputnya sampai akhir batas waktu tahun anggaran maka telah dilakukan rasionalisasi belanja daerah, khususnya belanja operasi untuk barang dan jasa, belanja pegawai maupun belanja lainnya dengan tujuan menjaga performa APBD 2022 agar tetap terkendali serta mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.
“Oleh karena itu belanja daerah pada P-APBD 2022 diprioritaskan pada pertama refokusing penanganan Pandemi Covid-19, kedua untuk menuntaskan program kegiatan yang dipastikan dapat tercapai output yang terukur dan berdampak langsung pada pelayanan publik, ketiga optimalisasi belanja modal sebagai daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Lebong, keempat belanja prioritas dan strategis yang berkelanjutan untuk kesiapan pelaksanaan program tahun 2023,” pungkasnya.
Dalam pidato pengantar LKPJ TA 2021, Bupati Lebong menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021 yang telah disetujui bersama dalam perda penetapan APBD dan perubahan APBD.
Lebih jauh, Kopli Ansori menjelaskan bahwa pidato pengantar LKPJ ini belum berdasarkan hasil audit keuangan BPK-RI, namun laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut berdasarkan hasil An-audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebong serta masing-masing organisasi pemerintah daerah.
“ Hal ini, dikarenakan tuntutan Permendagri No 18 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa LKPJ tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (Tiga) Bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara laporan audit BPK-RI dikeluarkan setelah laporan LKPJ ini telah selesai disampaikan”. Pungkasnya.
Akhir Pidato, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengungkapkan bahwa peningkatan pengelolaan keuangan daerah semakin membaik. Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan peningkatan pendapatan dan belanja pemerintah daerah dengan jumlah temuan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BPK dan BPKP terus mengalami penurunan.
“ Opini BPK merupakan indikator penilaian rill dan akuntabel terhadap keberhasilan pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah daerah. Adapun TA 2021, prioritas pembangunan yang berdasarkan rencana pembangunan daerah tidak lepas dari penjabaran visi dan misi yaitu terwujudnya masyarakat kabupaten Lebong yang Bahagia dan sejahtera”. Pungkasnya.
Usai Pidato, Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) T.A 2021 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong bersama DPRD Lebong. Diakhiri dengan penyerahan LKPJ TA 2021 oleh Bupati Lebong Kopli Ansori kepada Pimpinan DPRD Lebong, Carles Ronsen.(Senja/Adv)