Besok, Komisi I DPRD Gresik Panggil Dinas PMD Terkait Dugaan Pungutan Duit dalam Pelantikan Kades

Elmadani.id | Jatim_Komisi I DPRD Gresik kembali memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Panggilan kedua ini untuk mengklarifikasi aduan kepala desa yang ditarik Rp 900 ribu pada pelantikan kepala desa serentak akhir April lalu.

Pada panggilan pertama, Plt Kepala Dinas PMD Suyono berhalangan hadir. Saat itu hanya diwakili Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa, Nur Salim.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin mengatakan, pemanggilan dilakukan pada Selasa (17/5/2022).

“Ya (dipanggil) besok hari Selasa,” ujarnya, Senin (16/5/2022).

Komisi DPRD Gresik mendapat laporan, setiap kepala desa ditarik Rp 900 ribu untuk membeli atribut pelantikan dan lain sebagainya. 

Anggaran tidak resmi itu ada rinciannya. Hal ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Gresik saat menggelar rapat bersama Dinas PMD pada hearing pertama Kamis (12/5/2022) lalu.

Dengan rincian barang pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu, tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu , Korpri Rp 35 ribu, Nametag Rp 25 ribu, Cetak foto dan pigora 16R penyerahan SK Rp 250 ribu, Cetak foto dan pigora Penyematan emblem Rp 250 ribu, Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu. Total Rp 900 ribu per kepala desa.

Pria yang akrab disapa Udin ini menyampaikan, ada 47 kepala desa yang akan dilantik saat itu harus membayar uang sebanyak itu untuk atribut dan dokumentasi saat pelantikan. 

Jika ditotal anggaran tidak resmi itu terkumpul mencapai Rp 42,3 juta.

Politisi Gerindra ini mempertanyakan, kenapa anggaran sebanyak itu tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD. 

“Karena ini merupakan kegiatan resmi Pemkab Gresik,” kata dia.

Padahal, biaya pelantikan yang digelar di halaman belakang Pemkab Gresik menggunakan APBD sebesar Rp 130 juta. 

Zaifudin menilai, hal itu membuat kesan yang kurang baik. Seolah-olah OPD jualan atribut. 

“Ini budaya tidak baik dalam roda pemerintahan,” kata dia. 

Hal ini diperparah dengan kepala desa (Kades) tidak mendapatkan nota atau bukti pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *