Mantap, 6 Kali Tanpa Jeda Bupati Lebong Kopli Ansori  Berhasil Pertahankan Raihan Opini WTP dari BPK RI

Elmadani.id | Lebong_Bupati Lebong , Kopli Anshori berhasil mempertahankan tradisi prestasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badan Pemeriksa Keungan RI Perwakilan  Provinsi Bengkulu. 

Opini WTP yang diraih Pemkab Lebong tahun ini menjadi ke enam kalinya secara berturut – turut tanpa jeda selama 6 kali. Hal itu pun menjadi prestasi luar biasa di kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakilnya Fachrurrozi pada periode kepemimpinannnya. 

“Saya sangat apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda dan DPRD yang secara teknis membantu saya selaku Bupati sesuai dengan regulasi, hingga meraih prestasi opini WTP dari BPK RI,” kata Bupati Lebong usai menerima Opini WTP BPK RI di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Selasa (17/05/2022).

Prestasi Opini WTP, lanjut dia, bukan berarti tidak ada masalah, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti untuk diperbaiki. Ini bagian dari kewajiban kita untuk mempertanggungjawabkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. 

Ia juga menyebutkan, bahwa catatan atau rekomendasi dari BPK RI untuk Pemkab ataupun Pemkot rata – rata dikekurangan volume proyek pembangunan fisik, kelebihan pembayaran dan masalah aset daerah. 

“Catatan atau rekomendasi BPK itu untuk Pemkab paling banyak pada aset. Kalau aset itu belanja barang yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun  tidak bertentangan dengan regulasi tapi harus diperbaiki,” jelasnya. 

Kopli Anshori juga berharap, prestasi Opini WTP yang telah menjadi tradisi setiap tahun dapat dipertahankan oleh Daerah. 

“Saya yakin Derah tetap memiliki etos kerja serta memiliki semangat yang sama kedepan terus mempertahankan opini WTP demi kemanfaatan rakyat Lebong,” ungkapnya. 

Senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten lebong, Carles Ronsen yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Ia menuturkan sangat mengapresiasi prestasi ini dan terimakasih atas kerja keras seluruh elemen Pemkab Lebong. Namun, karena DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi kontrol maka akan  mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK RI. 

“Catatan dan rekomendasi BPK akan kita pelajari, tindaklanjuti dan kita bahas bersama anggota DPRD,” ujar dia. 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bengkulu, Muhammad Hidayat selalku pelaksanan Harian  mengatakan, pemeriksaan atas LKPD mengacu pada kewajaran informasi atas keungan daerah yang berpedoman pada standar keuangan negara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntasi negara. 

“Standar pemeriksaan keuangan itu meliputi, pengujian bukti – bukti yang mendukung angka – angka dan pengungkapan atas LHK,” terangnya. 

Pengujian itu, untuk menilai kewajaran penyajian saldo ataupun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern dan peraturan terhahap perundang-undangan.

“Kita mendapatkan WTP ini karena laporan keuangan yang kita sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Lebong  juga telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” ujar Bupati Kopli saat penyerahan di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Bupati Lebong Kopli Ansori  juga menyampaikan bahwa kejujuran, keikhlasan serta kerja keras menjadi prinsip utama bagi siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dengan kejujuran dan keikhlasan, pengelolaan keuangan akan berada pada jalurnya dan terhindar dari kesalahan.

Bupati Kopli Ansori  menyatakan bahwa opini WTP yang diraih harus menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja, perbaikan sistem pengelolaan aset juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Sehingga kedepannya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Kedepannya penata kelolaan pemerintahan daerah harus lebih baik dengan melakukan pengelolaan aset dan barang secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Opini WTP ini juga harus sejalan dengan kinerja dan akselerasi terhadap pelayanan dan pembangunan,” ujar Kopli Ansori.

Kepala Bappeda, lebong pada kesempatan yang sama saat diwawancarai media, menyatakan bahwa Opini WTP yang diperoleh bukan hasil instan, tetapi melalui proses terstruktur dengan mengedepankan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian intern.

“Kami juga selalu mengkaitkan dan menyandingkan pengelolaan APBD dengan laporan kinerja instansi pemerintah dan memastikan dampak positifnya bagi pembangunan daerah. Dengan cara ini kami meyakini bahwa pelaksanaan APBD dapat berjalan efektif dan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tuturnya.

Ditambahkan Kepala Bappeda Lebong,  bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan empat kriteria umum. Oleh karena itu, laporan Keuangan 2021 disajikan dengan detail disertai bukti-bukti yang valid.

Kepala Inspektorat Lebong, juga mengatakan hal senada bahwa Pemkab Lebong  juga telah mengelola APBD berdasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintahan dengan mengedepankan basis cash towards accrual. Dimana penerapan standar ini merupakan rangkaian proses panjang dan dilakukan berdasarkan pada efektivitas sistem pengendalian internal.[Senja/Adv ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *