Elmadani.id | Lebong_Pemdes Desa Tabeak Blau I Menyalurkan bantuan tunai langsung (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 , bertempat di balai Desa Tabeak Blau I Kec. Lebong atas 23/5/2022.
Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.
Menghadiri acara tersebut Kepala Desa Tabeak Blau I (olmansyah), seluruh prangkat Desa, pendamping Desa,BPD, Pihak kecamatan Lebong atas, Tim kesehatan dari Puskesmas, bhabinkamtibmas, babinsa dan warga para penerima BLT.
Pembagian BLTDD di tahun 2022 sebanyak 109 KPM (Keluarga Penerima Manfaat ), sesuai dengan aturan pemerintah kita laksanakan sebagai mana mestinya, pembagian BLT tahun ini secara tunai dan untuk selanjutnya tetap secara tunai, masalah wajib bukan dari pihak desa itu aturan dari pemerintah, bupati langsung ke camat itu harus pakai vaksi,”ungkap kades olman Syahri
Harapan kedepan pak kades untuk masyarakat, untuk di gunakan sebaik mungkin dan untuk membatu ekonomi masyarakat yang tidak mampu, tujuan kami dari pemerintah desa, agar masyarakat desa TABAEK Blau 1 bisa di manfaatkan sebaik mungkin, ” ungkap kades Olman Syahri
Alhamdulillah pembagian BLT DD berjalan lancar, pembagian trulan pertama di bulan Januari, Febuari, Maret, untuk perbulan 300 ribu, penerimaan tiga bulan sekaligus sejumlah 900 ribu, yang adil tanpa ada perwakilan, sebelum pengambilan BLT untuk vaksin, peserta BLTDD wajib membawak KTP, KK dan kartu vaksin. ujar Kades (Olmansyah)
(Senja/Adv)