AKIBAT TIDAK ADA NYA SOSIALISASI DARI PANITIA PILKADES RAWAN MEMICU PERMASALAHAN

Elmadani.id | Mukomuko_ Desa lalang luas kecamatan V KOTO kabupaten mukomuko .

Menurut informasi dari masyarakat lalang luas dan calon dari pada ke 3 kades menyampekan kepada awak media Elmadani.id kabupaten mukomuko terkait dengan ada nya pemilihan calon kepala desa ,lalang luas .yang di duga terjadi ke
Curang saat penghitugan suara tersebut,menurut keterangan ke3 calon kepala Desa lalang luas, hingga terjadi koplain dari pada ke 3 calon untuk meminta panitia menghitung ulang suara yang Rusak yang berjumlah: 119 suara karna dalam analisa ketigga calon kepala Desa yang memdapatkan suara ke2 ke3 dan ke4 suara itu tidak Rusak tapi oleh panitia di katakan Rusak terang nya.

Dalam hal pengajuan komplain penghitungan suara tidak sah di sini panitia merasa keberatan untuk melakukan hitung ulang suara Rusak, pertanyaan nya ada apa kok panitia merasa keberatan harus nya dalam hal ini panitia harus benar benar bersifat netral agar semuan nya bisa tercipta suasana Aman dan damai.

Saat di konpirmasi juga ketua panitia mengakuai bahwa sebelum di adakan pemungutan suara tidak di adakan sosiali sasi tentang tata cara mencoblos yang sah dan yang tidak sah ini kan murni kelalaian pihak panitia,seharus nya panitia harus melakukan sosialisai tata cara mencoblos yang baik dan benar dan bagai mana yang sah dan bagai mana yany tidak sah agar masyarakat yang mengunakan hak pilih benar benar paham ,dan tidak ada hal yang akan memicu ke suatu permasalahan seperti saat ini,jika dalam hal penghitunga suara yang tidak sah panitia masih merasa keberatan mukin ini akan memicu ke permasalahan yang lebih serius lagi terang dari ke3 calon kades lalalng luas.( MNR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *