
Elmadani.id | Lebong_Pemerintahan Desa Tik Sirong mengawali pembangunan fisik sarana prasarana infrastruktur desa tahun anggaran 2022 melalui Dana Desa (DD) melakukan penentuan titik nol. Hal ini dilakukan untuk pekerjaan pembukaan badan jalan sepanjang 2000 meter (2kilo),lebar 5 meter . Penentuan titik nol ini dilakukan oleh Pemdes Tik Sirong yang turut disaksikan Pak Camat Topos (Zerly), BPD,Sekdes dan jajaran Pemdes,pendamping Desa,Tim TA serta Babinsa, bhabinkamtibmas, Jum’at, 03/6/2022.
Sebagaiman dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :

Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan Program sektor priortas lainnya.

Dari total 100% (seratur persen) Dana Desa yang diterima tiap desa, Pemerintah Desa hanya bisa mengalokasikan 32% (tiga puluh dua persen) dari Dana Desa untuk memenuhi kebutuhan program sektor prioritas lainnya.
Harapan kami dengan adanya pembukaan badan jalan ini, pertama terbuka nya jalan akses wisata, jadi dari akses wisata yang sedemikian ya itu bisa jadi harapan kita kedepan menjadi income Desa, wisata yang ada di situ ada Air terjun, ada juga untuk potensi Arum jeram itu ada pada badan jalan yang kita buka. ujar Kades (Arvan)
(Senja/Adv)