
Elmadani.id | Mukomuko 15/06/2022-Proses yang lamban dan terkesan berbelit belit birokrasi yang harus dilalui dalam tahapan pembuatan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Mukomuko menjadi geram dan angkat bicara.
Kepada media ini, Salman Alfaris selaku Ketua LSM Lira mengungkapkan bahwa kita akan menyampaikan surat terbuka kepada Jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh), kita akan pertanyakan terkait dengan proses tahapan pembuatan sertipikat hak milik
pendaftaran pertama, pemecahan sertipikat, balik nama sertipikat dan anggunan di perbankan yang akta perikatannya dibuat di Notaris sehingga ada kepastian waktu dan kepastian biaya. Hal ini penting kami lakukan karena banyak sekali masyarakat yang mengeluh tentang lambannya pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko.

Kami juga selama ini sudah mencium aroma kurang sedap dengan berkas berkas pembuatan sertipikat maupun perikatan akta untuk anggunan Bank yang berasal dari notaris, ada istilah percepatan proses dengan dibebankan pembiayaan tertentu. Tentunya praktek semacam ini akan kita buka semua. Jangan sampai masyarakat yang tidak memahami adanya istilah percepatan menjadi korban,
sementara yang percepatan dalam hitungan hari atau minggu bisa kelar. Kita minta kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko untuk mengumumkan satu persatu dipapan pengumuman setiap permohonan pembuatan sertipikat yang masuk dan diumumkan prosesnya berapa minggu hingga berapa bulan.
Tuntutan kita nanti, satu persatu dipampang pada papan pengumuman. Demikian tutup Salman(Munawir)