
Elmadani.id | Jambi_Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) empat instansi mitra kerjanya.
Dalam RDP itu mereka membahas soal
Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

Hal itu dibenarkan oleh pendamping wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto.
“Kemarin dengan empat mitra kerja Komisi lV, ada Dnas Sosial, Biro Kesramas, Nakertrans dan Pemberdayaan Perempuan,” kata Supriyanto.

Fadli Sudria juga mengatakan, hari ini hingga besok mereka juga akan panggil lagi beberapa mitra kerja.
“Hari ini dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata. Namun dengan Dinas Pendidikan diskor, Karena tiga Kabid nya tak hadir,” tutupnya.(RH)