PJ Bupati dan Ketua DPRD Henghadiri Paripurna Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022

Elmadani.id | Muarojambi_Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H.mengikuti rapat paripurna dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang utama DPRD Muaro Jambi, Senin 15/08/22.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Didampingi Wakil Ketua I DPRD Agustian Mahir, S.H., Wakil Ketua II DPRD Ahmad Haikal, S.IP, Sekretaris DPRD. Drs. Zakaria, M.Si, Sekwan DPRD M. Ridwan, S.H., M.H.dan Para Anggota DPRD Muaro Jambi.

Tampak hadir di rapat paripurna Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H., Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K., M.H., Pabung Kodim 0415/Jambi Letkol Inf Syafendi, S.Ag., S.Sos,, Sekda Kab. Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos., M.T., Kalapas Perempuan Kelas IIB Ibu Triana Agustin, S.H., M.H. Dan Para OPD Pemda Kab. Muaro Jambi

Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi Yuli Setia Bakti membuka Langsung rapat paripurna Yuli setia bhakti menyampaikan “Sidang Dewan yang terhormat, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Rapat Paripurna DPRD dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari 1/2 (satu perdua) Anggota DPRD.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Dewan, dari 35 Anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 35 orang anggota Dewan, dengan demikian forum rapat telah tercapai untuk melaksanakan rapat paripurna, maka dengan mengucapkan

“Bismillahirrahmanirrahim” Rapat Paripurna penyampaian secara resmi nota keuangan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, dengan resmi saya nyatakan dibuka.

Sidang Dewan yang terhormat, penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Muaro Jambi kepada DPRD adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, atas dasar itu marilah kita ikuti penyampaian secara resmi Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.”Kata Yuli setia saat membuka rapat

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H.Rapat Paripurna kali ini kita laksanakan dalam suasana menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 yang akan kita peringati tanggal 17 Agustus 2022 nanti,menjadi sebuah manifestasi semangat juang seluruh rakyat Indonesia untuk bangkit bersama menghadapi segala tantangan dan rintangan, kita mengisi kemerdekaan dengan pembangunan serta kemajuan untuk Indonesia, Provinsi Jambi dan khususnya Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai ini.

Pada kesempatan pertama, izinkan saya menyampaikan uraian tentang hal-hal yang melatar belakangi perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa perubahan APBD terjadi perkembangan dapat dilakukan apabila yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan harus Silpa Tahun Anggaran sebelumnya digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau kejadian luar biasa.

Mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Anggaran Penyusunan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, pada perubahan APBD Tahun 2022 terjadi dinamika perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pendapatan daerah, sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2022.( RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *